Februari 23, 2018

Dana Bergulir KOTAKU Karang Rejo Lestari


BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Dari pengalaman sebelumnya, pelaksanaan kegiatan dana bergulir banyak yang gagal meski tokoh masyarakat (yang terpercaya) telah menjadi pengurusnya, akibat adanya anggapan masyarakat bahwa kegiatan tersebut adalah : kegiatan bagi-bagi uang kepada masyarakat dan tidak perlu dikembalikan. 

Tetapi kegiatan dana bergulir di Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, yang dikelola Unit Pengelola Keuangan (UPK) BKM/LKM Karang Rejo Lestari terasa berbeda. Apalagi, pengurus kegiatan tersebut, yaitu Devi (Manager dan Kasir) mendapatkan penguatan kapasitas mengenai tata cara penyaluran dana pinjaman, sampai tata cara penyelesaian pinjaman bermasalah. 


Bahwa pengelolaan kegiatan dana bergulir dari Proram Kotaku Karang Rejo Lestari ini bukan berarti tanpa hambatan dan masalah. Ada juga hambatan dan masalahnya, sama dengan Kelurahan lain yang ada di Kota Balikpapan. Tapi, berkat kerja keras dan kerja sama yang baik antara BKM/KLM, Kelurahan, dan Fasilitator, kegiatan dana bergulir ini dapat berkembang hingga saat ini. Hasil ini tercapai berkat kerja keras dan keuletan pengurus UPK dalam memberi dan menagih pinjaman bagi KSM binaan KOTAKU Karang Rejo Lestari. 

“Alhamdullilah, sampai saat ini tingkat pengembalian masih 100%. Peminjam di UPK sebagian besar adalah nasabah lama. Bahkan, sudah banyak yang lebih dari 3 kali mengakses pinjaman, terakhir dengan besaran pinjaman Rp.1 s/d 3 juta per orang. Jangan coba-coba untuk tidak membayar angsuran. Mereka kira pelaksanaan kegiatan dana bergulir ini seperti yang sudah-sudah (jaman dulu), kalau tidak membayar tidak akan ditagih. Petugas UPK sampai berkali-kali datang menagih ke KSM yang tidak mau membayar pinjaman, walaupun harus jalan kaki dengan cuaca panas yang terik, kadang hujan, sampai akhirnya mereka menyerah dan mau membayar,” ujar Devi. 

Selain menagih langsung ke KSM, UPK juga senantiasa mengingatkan KSM yang telah jatuh tempo tanggal pembayarannya, lewat SMS/WhatsApp atau menelepon langsung ke peminjam. Bahkan sampai berkali-kali. 

“Sampai mereka bosan (menerima telepon). Walaupun akhirnya biaya komunikasi jadi tinggi, tapi cara ini juga cukup efektif bagi UPK dalam menagih pinjaman,” tegas Devi. 

 Hal itu juga dilakukan agar masyarakat tidak menganggap kegiatan tersebut sebagai proyek bagi-bagi uang, melainkan kegiatan yang membantu masyarakat dalam hal permodalan. Kadang ada KSM yang bandel, tidak mau membayar. KSM seperti ini kita sampaikan ke Ketua RT untuk menegurnya. Namun kalau masih tetap tidak mau membayar, kita buatkan surat panggilan dan peringatan, lalu kita kumpulkan untuk membicarakan masalah pinjaman mereka dengan anggotanya. Hasilnya, mereka mau berkomitmen membayar pinjaman tersebut walaupun diangsur. 

Walau PNPM Mandiri Perkotaan sudah berakhir dan digantikan dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), kegiatan dana bergulir di Kelurahan Karang Rejo tidak berhenti, bahkan semakin berkembang. Kondisi keuangan dan cadangan risiko UKP kuat bahwa pengelolaan dana bergulir di Kelurahan Karang Rejo merupakan salah satu kelurahan yang terbaik dalam pengelolaan dana bergulir di Kecamatan Balikpapan Tengah. 

Tahun 2017 sisa hasil usaha (SHU) berdasarkan hasil kesepakatan BKM/LKM, SHU tersebut diperuntukkan bagi kegiatan penguatan modal UPK, kesejahteraan anggota KSM dalam bentuk Sembako. Begitulah kegiatan dana bergulir di Kelurahan Karang Rejo, yang tetap berjalan hingga saat ini berkat kerja sama dan kerja keras antara BKM/LKM, pihak kelurahan dan fasilitator, serta keuletan UPK dalam melaksanakan tugasnya. (*/benny)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM