Gedung DPRD Balikpapan (abram/kk) |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Terjawab sudah soal pembangunan gedung DPRD Balikpapan yang baru mengganti gedung lama berhadapan dengan kantor Walikota Balikpapan. Pembangunan gedung DPRD Balikpapan yang baru, batal dilakukan. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh SSos menegaskan, pembangunan batal dilakukan, karena adanya kebutuhan masyarakat yang lebih besar.
"Sehingga gedung DPRD Balikpapan yang baru, dibatalkan.Terkait dengan adanya sebuah peraturan bisa ditinjau ulang. Hal yang wajar, mengingat ada kebutuhan masyarakat yang lebih besar," jelas Abdulloh, Kamis (8/2/2018) .
Sebelumnya kepada awah media, Abdulloh sempat mengatakan, saat diadakan rapat pimpinan DPRD Balikpapan tidak ada pembahasan pembatalan pembangunan gedung DPRD yang baru.
Masih kata Abdulloh, anggaran sebesar Rp 75 miliar tahap pertama rencananya digunakan pembangunan gedung DPRD yang baru melalui APBD murni 2018. Hal ini disampaikan Abdulloh usai menerima kunjungan kerja dari beberapa daerah.
"Sehubungan anggaran sebesar Rp75 miliar akan dibahas ulang penggunaannya pada saat pembahasan APBD Perubahan 2018. Bisa saja anggaran tersebut digunakan membangun infrastruktur, penanganan titik rawan banjir dan peningkatan SDM," ungkap Abdulloh-politisi dari Partai Golkar. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar