Dr. Bahrani. (baharsikki/kk) |
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Bupati Ismunandar sudah meneken surat penetapan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim sebagai daerah terindentifikasi penyebaran bakteri difteri kategori kejadian luar biasa (KLB). Untuk itu semua pihak harus waspada terhadap penyakit difteri tersebut, baik dari segi pencegahan maupun pengobatan.
"Satu warga yang kena difteri, sesungguhnya, sudah bisa ditetapkan sebagai KLB," kata Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahrani dalam pertemuan penting di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (8/1/2018).
Untuk Kutim sebut Bahrani, sudah ada 4 warga kena difteri. Rinciannya, dua pasien tersebut sudah mendapat penanganan medis, dan mereka sudah pulang ke rumahnya karena dinyatakan sembuh. Sementara, dua orang lagi dinyatakan positif difteri.
Dengan ditetapkan Kutim sebagai KLB difteri, maka Pemkab Kutim mengambil langkah cepat sebelum ada jatuh korban jiwa, atau penderita difteri makin betambah. "Kami segera mengadakan imunisasi massal. rencananya besok (Selasa, 9 Januari 2018, Red)," tukas Bahrani.
Karena 4 penderita difteri merupakan warga Kecamatan Sangatta Utara, maka imunisasi massal bagi warga usia 1- 19 tahun digelar di wilayah Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan. Sasaran imunisasi para pelajar di sekolah-sekolah. "Sebelumnya, kami sudah melakukan imunisasi terhadap para petugas medis rumah sakit dan Puskesmas yang bertugas pada saat imunisasi massal," bebernya. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar