Januari 30, 2018

KSPI Balikpapan Siapkan Worskhop Ketenagakerjaan

Undang Menteri Hanif Dhakiri, Sekaligus Pelantikan KSPI Balikpapan



NG Priyono
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Pelaksanaan workshop regulasi ketenagakerjaan dan pelantikan DPC KSPSI Kota Balikpapan, siap digelar pada 17 Februari 2018. Kegiatan ini menghadirkan  Dr Mahyudin ST MM (Wakil Ketua MPR RI dan Anggota DPR RI Komisi VII-Migas),  Muhammad Hanif Dhakiri (Menteri Tenaga Kerja RI), 3. Dr Piatur Pangaribuan SH MH (praktisi Hukum dan Rektor Uniba Balikpapan), termasuk Kacab BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan. 

Workshop ini sengaja digelar dalam rangka pelantikan pengurus DPC KSPSI Kota Balikpapan masa bhakti 2017-2020, hasil Muscab November 2017  yang lalu dan sekaligus sebagai sumbangsih Serikat Pekerja/KSPSI kepada anggotanya yaitu para pekerja/buruh di Balikpapan dan Kalimantan Timur. 

Ng Priyono selaku Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Balikpapan berharap dukungan secara penuh dari Pemerintah kota Balikpapan, DPRD dan jajaran Muspida Kota Balikpapan.  “Agar kegiatan yang langka ini berjalan sebagaimana yang diharapkan. Dengan hasil yang maksimal dalam mencerdaskan para pekerja/buruh di Kaltim dan khususnya di Kota Balikpapan,’ urai Priyono. 
Pri sapaan akrabnya Ng Priyono Ketua KNPI 2001-2004 dan mantan anggota DPRD Balikpapan periode 1999-2004, sangat berharap rekan-rekan dari SP, anggota maupun pihak perusahaan dapat mengirimkan utusannya. 
“ Nanti akan kita undang semua perwakilannya. Dalam workshop ketenagakerjaan ini, Insya Allah akan dibedah oleh para narasumber ; antara hak-hak pekerja/buruh termasuk tanggungjawabnya dan hak untuk membentuk Serikat Pekerja/buruh dan/atau menjadi anggota Serikat Pekerja. Termasuk sanksi kepada pengusaha/perusahaan yang belum melaksanakan pengupahannya sesuai dengan UU NO.13 tahun 2003,” kata Pri. 

Disinyalir, di Kaltim dan Balikpapan masih banyak perusahaan/badan/lembaga yang belum memberikan hak-hak para pekerja sesuai dengan PP maupun PKB. “Tegasnya belum sesuai amanat Undang-undang Ketegakejaan. Pekerja/buruh itu banyak haknya antara lain ; menerima upah minimal sesuai UMP/UMK, lembur, cuti, tunjangan, BPJS Kesehatan,  banyak sekali. Makanya harus ikuti workshop biar cerdas, produktif dan sejahtera. Panitia juga diberikan mandat oleh Ketua DPD KSPI Kaltim Bung Amir P Ali untuk mengundang seluruh pengurus DPC KSPI kabupaten/kota se-Kaltim. Agar mengirimkan utusannya dan akan lebih apfdol kalau Ketua dan Sekretarisnya yang ikut. Sekaligus dapat dijadikan forum temu kenal dan saling tukar pengalamannya,” beber Pri. 

Workshop Regulasi Ketenagakerjaan, rencana digelar serarian dari pukul 08.00-16.00 Wita,  bertempat di New Bennakutai Balikpapan. Denga jumlah peserta maksimal 250 orang dan rencanannya dibuka oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh SSos. Malamnya di tempat yang sama akan dilaksanakan pengukuhan dan pelantikan pengurus KSPSI Kota Balikpapan oleh Ketua DPD KSPSI Kaltim, dengan sambutan arahan Walikota Balikpapan. (*/kk)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM