Sugiasri (benny/kk) |
Kasubag Pembaca Meter PDAM Balikpapan,
Sugiasri yang ditemui kabarkaltim.co.id di ruang kerjanya Senin (11/12/2017) menjelaskan tentang fungsi guna angka yang ada di
meteran air.
“Jadi
untuk mengetahui angka meter air yang perlu diketahui oleh masyarakat pelanggan
PDAM, bahwa
meter air itu terdiri dari 2 angka
yang berwarna hitam dan berwarna merah. Kalau yang berwarna hitam itu adalah
menunjukkan kubikasi, kalau
yang berwarna merah menunjukkan perputaran liter saja,” ucapnya.
“Jadi
perlu diketahui apabila merah berubah menjadi 1 kubik, pasti yang hitam akan naik menjadi perubahan angka kubikasi,” kata Sugiasri lagi.
Tujuannya, agar masyarakat khusunya pelanggan PDAM
paham pada saat pembaca meter itu, yang
dibaca bulan lalunya dan pelanggan punya catatan, kemudian bulan berikutnya
pas pencatat meter itu ada di situ
pelanggan bisa melihat langsung angka meternya berapa yang tertera, kemudian dikurangkan angka
yang lalu jadi bisa pelanggan mengetahu berapa kubikasinya yang sedang berjalan.
”Karena pemakaian air
itu sendiri yang dibayar
bulan ini adalah pemakaian
bulan sebelumnya,” ujarnya.
Sugiasri juga
menjelaskan kepada pelanggan,
jangan coba-coba melakukan tindakan yang salah seperti melakukan pencurian air,
merusak meter air dan sebagainya, itu
semuanya ada sanksi
tindakan sesuai perwali saat ini yang berlaku
di PDAM.
Apabila
melakukan kerusakan sengaja memperlambat meter air akan dikenakan sanksi, bisa sanksinya denda, atau sanksii hukum yang berlaku di perwali, semua ada aturan dan sanksii buat mereka yang melakukan pelanggaran.
Menurutnya pada saat kontrak, pelanggan PDAM sudah
diberikan lembaran
surat pernyataan menjadi pelanggan PDAM semuanya ada aturan-aturannya dan sanksiya.
“Kalau
dari PDAM itu misalnya ada aturan untuk pemakaian air
yang tercatat dalam meter itu setelah 2.000 km atau usia 4 tahun yang dicapai duluan
itu akan diganti meternya. PDAM
mengharapkan selain itu tanggung jawab PDAM, pelanggan juga harus
memiliki tanggung jawab untuk merawat meter air tersebut, seperti kebersihannya, dan kerusakan dan sebagainya
untuk segera melaporkan ke PDAM. Misalnya meternya tidak
berputar dan sebagainya,” harap
Sugiasri. (beny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar