Desember 11, 2017

Pahami Cara Membaca Meteran Air PDAM

Sugiasri : Warna Hitam Kubikasi, Warna Merah Perputaran Liter


Sugiasri (benny/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Masih banyaknya masyarakat pelanggan PDAM Kota Balikpapan yang belum paham mengenai angka meter yang tertera di alat meter air
 
Kasubag Pembaca Meter PDAM Balikpapan, Sugiasri  yang ditemui kabarkaltim.co.id di ruang kerjanya Senin (11/12/2017) menjelaskan tentang fungsi guna angka yang ada di meteran air

“Jadi untuk mengetahui angka meter air yang perlu diketahui oleh masyarakat pelanggan PDAM, bahwa meter air itu terdiri dari 2 angka yang berwarna hitam dan berwarna merah. Kalau yang berwarna hitam itu adalah menunjukkan kubikasi, kalau yang  berwarna merah menunjukkan perputaran liter saja,ucapnya

Jadi perlu diketahui apabila merah berubah menjadi 1 kubik, pasti  yang hitam akan naik menjadi perubahan angka kubikasi,” kata Sugiasri lagi. 

Tujuannya, agar masyarakat khusunya pelanggan PDAM paham pada saat pembaca meter itu, yang dibaca bulan lalunya dan pelanggan punya catatan, kemudian bulan berikutnya pas pencatat meter itu ada di situ pelanggan bisa melihat langsung angka meternya berapa yang tertera, kemudian dikurangkan angka yang lalu jadi bisa pelanggan mengetahu berapa kubikasinya yang sedang berjalan

”Karena pemakaian air itu sendiri yang dibayar bulan ini adalah pemakaian bulan sebelumnya,” ujarnya.  

Sugiasri juga menjelaskan kepada pelanggan, jangan coba-coba melakukan tindakan yang salah seperti melakukan pencurian air, merusak meter air dan sebagainya, itu semuanya ada sanksi tindakan sesuai perwali saat ini  yang berlaku di PDAM

Apabila melakukan kerusakan sengaja memperlambat meter air akan dikenakan sanksi, bisa sanksinya denda, atau sanksii hukum yang berlaku di perwali, semua ada aturan dan sanksii buat mereka yang melakukan pelanggaran. 

Menurutnya pada saat kontrak, pelanggan PDAM sudah diberikan lembaran surat pernyataan menjadi pelanggan PDAM semuanya ada aturan-aturannya dan sanksiya.

Kalau dari PDAM itu misalnya ada aturan untuk pemakaian air  yang tercatat dalam meter itu setelah 2.000 km atau usia 4 tahun yang dicapai duluan itu akan diganti meternya. PDAM mengharapkan selain itu tanggung jawab PDAM, pelanggan juga harus memiliki tanggung jawab untuk merawat meter air tersebut, seperti kebersihannya, dan kerusakan dan sebagainya untuk segera melaporkan ke PDAM. Misalnya meternya tidak berputar dan sebagainya,” harap Sugiasri. (beny)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM