![]() |
Pemusnahan ikan piranha oleh BKIPM Balikpapan (usman/kk) |
Kepala BKIPM Kelas 1 Balikpapan Muhammad
Burlian dan jajarannya, selalu siaga mengantisipasi hal-hal yang tak
diinginkan. Kamis (30/11/2017), BKIPM memusnahkan ikan
yang dianggap berbahaya bila terdapat di perairan umum, yaitu ikan piranha
sebanyak 149 ekor.
![]() |
Jajaran BIKPM Balikpapan sigap dalam menjalankan tugas |
Burlian menerangkan, saat
monitoring pihaknya menemukan ikan piranha di salah satu toko akuarium di Kota Samarinda.
Karena ikan tersebut berbahaya apabila dipelihara dan dilepas di sungai atau
perairan umum hingga menyebar, dapat merugikan habitat dan dapat memangsa
dengan ganas.
“Maka kita lakukan pemusnahan dan
dilakukan sosialisasi pembinaan kepada pemilik ikan piranha tersebut,” imbuh
Burlian.
Pantauan media ini, saat dilakukan
pemusnahan piranha dihadiri para pejabat eselon 3 dari BKIPM Jakarta, jajaran
BKIPM Balikpapan dan pejabat strukturalnya beserta petugas fungsional PHPI. Kegiatan
pemusnahan disaksikan perwakilan dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
Kota Balikpapan serta dari pengawas perikanan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). (usman jakkatallu)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar