CATATAN : Ir Lusiano SH MSi (Advokat,
aktivis Dayak)
Lusiano |
BANGUNAN tersebut berada di samping
gedung Diklat, sekarang kantor Proucurment SCM
PT Pertamina RU V Balikpapan. Ada
masalah apa dengan gedung ini terlihat semacam rumah misteri ada masalah apa di
baliknya? Semacam ada sesuatu kasuss di baliknya yang tidak terselesaikan ?
Jika dibangun dan dimiliki oleh
Pertamina, kan mubazir tidak digunakan untuk kepentingan negara. Jika dibangun
oleh pihak lain dengan penguasaan ilegal berarti ada pelanggaran hukum di sana
yang harus diselesaikan segera karena aset negara ya milik negara.
Harus dituntaskan secara hukum,
jangan sampai berlarut-larut menyisakan masalah. Kita negara hukum segera
selesaikan jangan jadi semacam misteri di tengah kota, nanti jadi hunian makhluk
halus . Saya Lusiano sebagai Advokat dan sebagai masyarakat Adat Dayak siap
bantu biar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara/Pertamina.
Sebagai advokat dan aktivis
masyarakat Adat Dayak, peduli aset negara, di saat keuangan negara lagi agak
sulit banyak aset negara tanah, bangunan dan gedung-gedung yang masih layak dan
bernilai ekonomi tinggi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Pertamina
menghindari pemborosan dengan alasan untuk proyek yang dimiliki atas nama
Pertamina/negara di Balikpapan. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar