Oktober 17, 2017

PENDAPATAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN TERJUN BEBAS


Target Rp 11.8 M Terealisasi Rp 1,5 M

 
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Permasalahan retribusi parkir di tepi jalan Kota Balikpapan beberapa tahun selalu mengalami penurunan dan jauh dari harapan. Sedang potensinya sangat luar biasa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menunjang pembangunan.
 

Permasalahan tersebut terkuak saat dilakukan rapat paripurna DPRD Balikpapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai rancangan perubahan APBD Kota Balikpapan tahun anggaran 2017 dipimpin Ketua DPDD Balikpapan Abdulloh SSos, Senin (16/10/2017).   Fraksi PKS melalui juru bicara drg H Syukri Wahid menyoroti retribusi daerah, sangat menyayangkan terjadinya penurunan pendapatan dari sektor retribusi daerah sebesar Rp 21,58 miliar atau sebesar 31,75%.

Terlihat jelas dari pendapatan retribusi parkir di tepi jalan sebesar Rp 11.82 miliar hanya terealisasi Rp 1,5 miliar. Fraksi PKS mendorong agar pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan Balikpapan agar lebih kreatif mendongkrak retribusi tersebut.

"Kita bisa belajar dari beberapa daerah seperti Jakarta dan Sidoarjo menerapkan parkir langganan dibayar pada saat setiap memperpanjang STNK," sebut Sukri. 

Kemudian menetapkan ruas jalan parkir yang menggunakan mesin parkir meter  saat ini juga sudah mulai terpasang beberapa unit mesin tersebut  di lokasi dianggap ramai. Syukri juga meminta pemerintah kota membuat kajian khusus untuk memperdayakan gedung parkir yang menelan APBD cukup besar tetapi belum jelas kontribusinya untuk PAD.  (ahe).

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM