BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID – Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Balikpapan memastikan hasil dari investigasi tim pengawas internal, penyebab perubahan warna sungai Damai pada Kamis
(19/10/2017) disebabkan dari ketidakpatuhan terhadap prosedur pelaksanaan kegiatan
pembersihan kokasi kerja.
Dimana awal residu dari kapur gamping yang semestinya diamankan dan dikumpulkan bentuk bongkahan kering, namun digelontorkan dengan semprotan air, sehingga larutan kapur gamping turut masuk dalam saluran pembuangan umum yang mengakibatkan perubahan warna pada badan air menjadi warna putih.
Kepastian itu disampaikan
langsung Direktur Utama PDAM Kota Balikpapan Haidir Effendi menyikapi
adanya perubahan warna air pada sungai Damai. Ditegaskannya, kejadian ini
bukan dampak dari kegiatan proses pengolahan air bersih PDAM yang ada di IPAM
Kampung Damai.
"Dari referensi yang ada, dampak
dari kapur gamping tidak berdampak serius terhadap lingkungan mengingat sifat
kapur gamping mudah larut. Karena pada pukul 12.30 Wita kondisi air sungai
Damai sudah kembali pulih sedia kala,” terangnya.
Haidir menyebutkan setelah
menndapat informasi pada Kamis (19/10/2017) pukul 09.30 Wita, oleh dari beberapa
awak media melalui Media Whattsap, termasuk beberapa foto yang menggambarkan
kondisi sungai kampung Damai berubah warna putih, pihaknya pun langsung
mengutus Tim Teknis Laboratorium dengan didampingi oleh Tim Dinas Lingkungan
Hidup (DLH).
"Kami langsung turunkan tim ketika
mendapatkan informasi termasuk fotonya. Tim yang turun juga didampingi oleh
Dinas Lingkungan Hidup. Tim Hubungan Pelanggan juga langsung visit menemui
beberapa warga termasuk bertemu dengan Ketua RT 04 Bapak Susilo,” paparnya.
Haidir juga menyampaikan permohonan
maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut, terutama sempat membuat
heboh di lingkungan warga sekitar, dan ke depannya berharap tidak terulang
kembali. (*benny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar