Oktober 12, 2017

Freddy Pasaribu : Urus IMB Dulu sebelum Membangun


Freddy Pasaribu (rahman/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Freddy Pasaribu dengan tegas menyampaikan, kepada semua masyarakat tanpa kecuali, sebelum membangun ada mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) terlebih dulu. Sebagimana tertuang dalam peraturan daerah (perda) no 3 tahun 2016 mengenai Perda Bangunan Gedung, jelas tertera mengenai aturan harus melakukan pengurusan IMB. 

"Jadi sebelum membangun, harus urus izin dulu. Jangan membangun dulu baru urus izin. Dalam perda sudah jelas, Satpol PP selaku penegak perda menjalankan aturan, semua sama tidak dibeda-bedakan, yang melanggar tentu ada sanksinya," tegas Freddy ditemui kabarkaltim.co.id, Kamis (12/10/2017). 

"Jadi bagi semua masyarakat, jangan melanggar perda. Bagi yang mau membangun, urus IMB terlebih dulu. Sudah banyak yang kami bongkar karena menyalahi aturan yang berlaku," imbuh Freddy.

Aparat Satpol PP tidak pandang bulu dalam menjalankan tugasnya. Freddy menekankan anggotanya saat bertugas di lapangan, semua mendapat perlakuan yang sama. "Baik itu PKL, pengusaha atau warga lainnya, semua sama, mendapat perlakuan yang sama. Anggota bertugas sebagaimana aturannya, protapnya," tegas Freddy. (rahman) 
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM