September 13, 2017

Pakai Dulu Airnya Baru Bayar



Sulton : Jika Pelanggan Tidak Bayar Waktu 2 Bulan Dilakukan Penyegelan




Sulton dan reka kerjanya
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Bisnis  PDAM Kota Balikpapan pakai dulu airnya baru bayar, PDAM Kota Balikpapan dalam proses bisnis  ekonominya terutama dalam menjual air bersih kepada masyarakat pelanggan PDAM Kota Balikpapan yaitu PDAM menjual airnya kepada masyarakat terlebih dahulu, kemudian pelanggan di bulan berikutnya membayar sesuai kubikasi yang dipakai oleh masyarakat atau pelanggan.Hal ni disampaikan Kabag Hubungan Pelanggan PDAM Suton SE di ruang kerjanya, Selasa (12/9/1207). 


"Besaran biaya pada prinsipnya adalah berdasarkan kubikasi yang dibaca oleh petugas pembaca meter tiap bulan yang hasil kubikasi pemakaian dalam satu bulan diperhitungkan terjadi nilai nominal yang harus dibayar oleh pelanggan, maka dengan ini PDAM selalu menyampaikan kepada pelanggan untuk selalu membayar tepat waktu setiap bulan,” ujarnya Sulton.

"Tujuannya daripada itu semua bahwa pelanggan membayar air tepat waktu sama saja membantu PDAM untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat terutama dalam kontinyunitas pelayanan air bersih kepada pelanggan,mengingat bahwa biaya operasional yang dikeluarkan PDAM cukup besar. Seperti biaya listrik, biaya BBM, biaya pegawai, biaya bahan kimia serta biaya maintenande perbaikan yang terjadi akibat kerusakan. Itu semuanya harus ditanggung oleh PDAM dalam memberikan pelayanan yang maksimal,”.

PDAM sangat berharap kepada pelanggan untuk selalu membayar air tepat waktu dan bayarlah setiap bulan. "Memang kita ketahui air adalah sumber kehidupan artinya di sini masyarakat harus betul-betul menganggap serius sebagai kehidupan ini menjadi prioritas utama. Sehingga sangat diharapkan pelanggan untuk memprioritaskan pembayaran rekening air setiap bulan, mengingat bisnis PDAM adalah memakai dulu airnya baru bayar,” tegas Sulton. 


Jika pealnggan tidak membayar air tepat waktu, dampaknya sangat besar, mengingat itu termasuk tunggakan yang harus diterima oleh PDAM dan termasuk kehilangan air, akibat tunggankan air yang tidak dibayarkan oleh pelanggan.

"Harapan kami seluruh masyarakat pelanggan PDAM untuk bisa membayar air tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal 20, kemudian untuk mengantisipasi kehilangan air dengan tunggakan yang tinggi PDAM menetapkan aturan apabila pelanggan tidak membayar air dalam waktu dua bulan maka jadi hak PDAM untuk melakukan penyegelan terhadap meteran, dan apabila bulan ketiga masih belum melakukan proses pembayaran maka status pelanggan dan meter air akan dicabut sebagaimana peraturan (perwali No 19 Tahun 2010 tentang sistem Penyediaan Air Minum pasal 16 ayat 2),” beber tSulton. 


Kembali Sulton menegaskan pembukaan kembali akan dilaksanakan setelah pelanggan melunasi biaya rekening air, denda dan biaya pembukaan kembali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembukaan kembali terhadap saluran air yang telah ditutup selam 3 bulan dibebankan biaya sama dengan biaya pemasangan baru, apabila 2 setelah pembacaan meter tidak ada sanggahan dari pelanggan dianggap syah. (beny)    






Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM