![]() |
Aksi Solidaritas Gerakan Agraria |
Aksi dari GMNI kali ini adalah aksi solidaritas
untuk Kawan-kawan petani Desa Pasir Datar dan Sukamulya Kecamatan Caringin
Kabupaten Sukabumi yang beberapa waktu lalu dikriminalisasi, saat
memperjuangkan tanahnya yang dirampas oleh salah satu perusahaan.
Dan aksi ini bukan hanya menyuarakan
persoalan yang ada di Sukabumi tapi juga menyuarakan keresahan masyarakat Kutai
Kartanegara, tepatnya Dusun Tudungan Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu yang hari
ini diresahkan oleh perusahaan sehingga mereka harus gagal panen dan lahan
mereka tidak bisa ditanami lagi dan air sungai yang setiap harinya masyarakat
gunakan tercemari akibat limbah salah satu perusahaan.
Bung Muslan korlap aksi menyatakan rezim
Jokowi – JK mengenai program Reforma Agraria-nya telah gagal, menurut data
Konsorsium Pembaruan Agraria tahun 2015 menunjukkan bahwa ada 252 konflik
agraria dan di tahun 2016 naik hampir 100% menjadi 450 konflik dengan luasan
wilayah 1.265.027 H dan melibatkan 86.745 KK dan diprediksikan di tahun 2017
terus mengalami peningkatan, dan menolak lupa bahwa perjuangan petani Kendeng
melawan keserakahan perusahaan pabrik semen menggugurkan 1 Kartini ini semakin
mempertegas bahwa reforma agraria di bawah kepemimpinan Jokowi – JK hari ini
belum dirasakan oleh rakyat Indonesia.
Humas Aksi Bung Dody menambahkan “Revolusi
Indonesia tanpa land reform adalah sama saja dengan gedung tanpa alas, sama
saja dengan pohon tanpa batang sama saja dengan omong besar tanpa isi, tanah
tidak boleh menjadi alat penghisapan, tanah untuk Tani!! Tanah untuk mereka
yang betul menggarap tanah!
“Tuntutan aksi hari ini “stop monopoli dan
perampasan tanah rakyat, bebaskan 10 orang petani Sukabumi yang di kriminalisasi,
laksanakan reforma agraria sejati, berikan hak demokrasi seluas-luasnya untuk
gerakan rakyat, tetapkan lahan PT. Suryanusa Nadicipta sebagai obyek tanah
reforma agraria, mendesak pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara untuk meninjau
(bukan blusukan) keadaan Desa jembayan yang sampai sekarang belum dialiri
aliran listrik, Mendesak pihak DPRD Provinsi Kaltim agar memaksimalkan
penanganan dan serius mengawal kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan pihak
perusahaan,’ kata Bung Doddy. (*/tim kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar