Juli 19, 2017

Ganung : Ditemukan Pungli, Kepala Sekolah Dapat Sanksi Pemecatan




Pembahasan mengenai pendidikan di Balikpapan
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Menanggapi tudingan dari perwakilan orangtua bahwa ada indikasi terjadinya jual beli kursi atau siswa titipan dari pejabat di Kota Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Sabaruddin langsung angkat bicara.


Menurutnya, persoalan 25 orang siswa yang tidak terakomodir di sekolah negeri harus dilihat lebih utuh sesuai regulasi yang berlaku yakni Permendikbud no 17 tahun 2017 tentang PPDB.


“Kalau nilainya layak kenapa tidak diterima? Bukan dianggap itu sebagai titipan. Makanya kita sama-sama melihat, harus dicroscek dan mengonfrontir. Jangan sampai ada oknum-oknum memanfaatkan jual beli transaksional demikian,” ujar Sabaruddin.



Untuk itu, dia mengajak semua pihak mulai dari LSM, Saber Pungli, Dinas Pendidikan menyelidiki indikasi dugaan pungli jual beli seperti yang dilaporkan.


Beberapa waktu terakhir, sempat berhembus isu adanya siswa titipan dari oknum-oknum pejabat hingga DPRD.


“Kalau ada terindikasi adanya jual beli kursi , laporkan pada kami. Kita akan tindak itu semua. Karena selama ini yang tertuduh dari kedinasan DPRD, Pemkot, dituduh semua. Jadi jangan ada fitnah di antara kita," tegas Sabaruddin, usai dialog di Kantor Pemkot bersama puluhan orangtua, Selasa (18/7/17).

Sementara Ganung Pratikno, mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan mencoba meluruskan tudingan yang berkembang soal siswa titipan di jalur Bina Lingkungan dan gakin yang selama ini dirasa kurang diakomodir.


Menurutnya, penerimaan PPDB online masih menganut jalur kompetisi berdasarkan aplikasi, sehingga mengurangi campur tangan personal dalam penentuan peringkat penerimaan. 


“Ini jalur kompetisi berdasarkan aplikasi. Gak melihat muka dan alamatnya siapa di situ,” jelasnya. 


Soal tudingan ada indikasi pungli oknum sekolah atau Dinas Pendidikan yang memungut biaya atau menggunakan kekuasaannya seperti dikeluhkan beberapa orang demonstran, hari itu Ganung menegaskan dengan istilah pihaknya tidak punya mata, kaki, dan telinga yang panjang menjangkau persoalan tersebut. 


“Itulah pernyataan masyarakat, apapun pernyataan LSM dalam kondisi seperti itu. Kami tidak bisa mengelak, yang jelas saya yakin, pimpinan saya, Pak Muhaimin beliau bukan tipe seperti itu,” ucap Ganung. 


Kalaupun menemukan kasus pungli demikian, khususnya kepala sekolah, tambah Ganung, bisa saja diberikan sanksi.


“Pemecatan bisa jadi, kalau prestasi bagus jadi pengawas. Kalau prestasi biasa-biasa saja, jadi guru biasa. Kalau masuk pidana dan korupsi, bukan kami yang ambil kebijakan,” tandas Ganung. (beny)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM