Juni 15, 2017

Aturan Baru Penerimaan Siswa : Orang Tua Dibuat Panik



Hery Sunaryo
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Bergantinya setiap tahun kebijakan atau aturan penerimaan siswa baru di Kota Balikpapan membuat warga bingung dan panik. Tahun lalu tidak ada aturan zonasi, tahun lalu pemerintah membuka ruang kepada calon siswa baru  untuk bersaing secara terbuka dengan menerapkan sistem input siswa melalui Bina Lingkungan (BL), reguler dan jalur prestasi untuk menjaring berdasarkan peringkat.


Ketua Forum Masyarakat Transparansi (Format) Hery Sunaryo menegaskan, beda lagi tahun ini ada lagi aturan terkait zonasi, calon siswa tidak bisa bersaing atau mendaftar di sekolah favorit yang berada di luar zona yang telah dibentuk. 

"Setiap calon siswa hanya boleh mendaftar maksimal di tiga SMA negeri sesuai  zona tempat tinggal plus satu SMK,” kata Hery, Kamis (15/6/2017). 


Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak, sebab akan banyak siswa berprestasi yang tak bisa mendaftar ke sekolah yang secara fasilitas dan kualitas tercukupi, atau yang dikenal sekolah favorit. 

"Hal ini tentu menjadi kerugian bagi masyarakat atau calon siswa, sebenarnya tidak jadi masalah mau pakai sistem zonasi tetapi coba lakukan evaluasi ,apakah terkait sarana prasarana pendidikan di Balikpapan berstandar rata, baik secara fasilitas maupun kualitas,” tegasnya. 


"Kalau memang sudah berstandar rata tidak ada sekolah favorit atau sekolah tidak favorit silakan saja mau pakai sistem apa saja boleh. Karena yang harus dipahami bersama bahwa salah satu tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui mekanisme sistem pendidikan yang baik, adil dan proporsional tanpa ada diskriminasi. Kami melihat bahwa amburadulnya sistem pendidikan terkait kebijakan penerimaan siswa baru di Kota Balikpapan sangat terkait erat dengan kualitas kinerja DPRD Kota Balikpapan,” ucap Hery. 


Polemik yang terjadi ini menggambarkan rendahnya kualitas kinerja DPRD, padahal saat Pileg mau dipilih, gembar gembor akan memperjuangkan pendidikan yang berkualitas di Kota Balikpapan, nyatanya begitu duduk lupa dengan janji manisnya. Dengan tiga fungsi yang dimiliki DPRD baik fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi, harusnya DPRD Balikpapan mampu menciptakan sistem pendidikan yang bekualitas di Balikpapan terlebih salah satu visi  sebagai kota pendidikan.

"Bagaimana pendidkan kita di Balikpapan mau berkualitas kalau DPRD sibuk hanya ngurusin agenda politiknya masing-masing? Lupa dengan berbagai tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Untuk itu kami mengajak semua elemen masyarakat Kota Balikpapan dan juga instansi pemerintah baik Kepolisian, Kejaksaan, Tim Saber Pungli Kota Balikpapan, untuk sama-sama bergerak melakukan pengawasan terhadap penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017-2018 ini,” harap Hery. 


Dikatakan, kepada para kepala sekolah, guru-guru, jangan coba-coba memanfaatkan momen ini untuk ajang mencari uang suap, demi keuntungan pribadi, sekolah juga harus memperhatikan  kinerja guru masing-masing dengan membangun kerja sama komunikasi kepada orang tua siswa, dengan harapan terciptanya harmonisasi antara guru, siswa dan orang tua siswa. 

"Sehingga dapat  menciptakan suasana pendidikan yang benar-benar dapat mencerahkan dan mencerdaskan dalam menggali keunggulan sekolah masing-masing seperti akademik atau lingkungan dan sebagainya,” tegas Hery. (beny)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM