Mei 23, 2017

Proyek Perluasan Kilang RU V, Eddie Mangun : Sudah Ada Izin dari KLH


Lokasi proyek Pertamina RU V Balikpapan (rahman/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Head of Communication and Relation Pertamina RU V Balikpapan Eddie Mangun menegaskan, proyek perluasan kilang Pertamina yang saat ini tengah berjalan di Gunung Sepuluh, sudah melalui prosedur atau sesuai aturan yang berlaku. Seperti mengenai analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) dan juga izin lingkungan, semua sudah terpenuhi. 

"Sudah ada izinnya, amdal dan juga izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Setelah izin itu, baru aksi di lapangan. Jadi sudah sesuai dengan aturannya," ungkap Eddie Mangun ditemui kabarkaltim.co.id, Selasa (23/5/2017) di kantornya. 


Eddie Mangun dan kabarkaltim.co.id
Dia menegaskan, proyek untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional tersebut, ada surat keputusan Presiden RI, dimana di jajaran Pertamina dibentuk Direktorat Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia (MP3) yang bekerja di bawah Dirut Pertamina. 

"Direktorat itu menangani mega proyek salah satunya mengenai perluasan kilang," tegas Eddie. 

Ditanya mengenai pajak yang ditargetkan dari pembukaan lahan di area RU V untuk perluasan kilang, Eddi menegaskan, RU V menyesuaikan dengan besaran yang ditetapkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan. 

"Mengenai berapa besarnya pajak, bukan ranah atau keputusan dari kami, yang menetapkan Dispenda, jadi sebagaimana perhitungannya dari pihak terkait," urai Eddi. (tw) 








Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM