Mei 17, 2017

Eks Lokalisasi Km 17, Lurah Karang Joang : Akan Dibangun Fasilitas Rehabilitasi Narkoba



Arbiansyah (beny/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Eks lokalisasi Km 17 ada  usulan kepada pemerintah kota agar digunakan untuk membangun Polsek Balikpapan utara seluas 1 Ha. Namun usulan tersebut masih dirapatkan oleh Pemkot Balikpapan. 

"Apakah itu disetujui 100 persen dari permintaan 1 hektare, apakah dikurangi,” kata Lurah Karang Joang, Arbiansyah di ruang kerjanya, Selasa(16/05/2017). 


"Apabila permintaan Polres itu bisa dikurangi, maka sisa lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas rehabilitasi narkoba, rehab panti jompo yang dikelola oleh Dinas Sosial Balikpapan,” kata Arbiansyah. 



Diakui, tim dari pemkot masih akan membahas masalah lahan yang awalnya hanya  2,8 hektare, apakah tanah itu masih sesuai luasanya yang ada sekarang. Menurut Arbainsyah tanah tersebut belum ada sertifikat, masih segel dan gambar ukur.


Dari tim pemkot akan menurunkan tim aset kota untuk melakukan pengecekan lahan yang akan dilakukan oleh tim pertanahan. Informasi terbaru, lahan untuk Polsek Balikpapan Utara sudah tersedia, dan akan dibangun di wilayah Kelurahan Graha Indah. (beny)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM