Mei 12, 2017

DPRD MINTA PENGGUNAAN ASET DIOPTIMALKAN


Untuk menambah Pendapatan Asli Daerah

 

Abdul Jabar (net)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Anggota DPRD Balikpapan Abdul Jabar, SE memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Camat Balikpapan Utara dan Balikpapan Kota, terkait masalah lahan, IMTN dan penggunaan aset, Jumat ( 12/5/2017).
 
Jabar menuturkan dilaksanakan pertemuan adanya keluhan dari masyarakat terkait masalah lahan di Somber, Batu Ampar Balikpapan Utara,  IMTN dan aset milik Pemkot.

Sehubungan dengan lahan di daerah Somber yang sudah dibeli oleh Pemkot Balikpapan sebesar Rp 13 miliar, 40 persen dibayar oleh Pemkot Balikpapan dan sisanya 60 persen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.


Jabar juga menyoroti gedung-gedung Pemkot yang belum bisa dikelola oleh camat dan lurah. Sebaiknya  gedung tersebut bisa dioptimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Jabar meminta agar segera dibuatkan regulasi untuk tarif sewa agar masyarakat dapat menggunakan gedung yang ada setiap kelurahan.


"Agar permasalahan tanah yang merupakan milik Ibu Sumaria Daeng Toba, agar segera diselesaikan termasuk sisa pembayaran, dan dewan melalui Komisi I siap untuk menjembatani permasalahan tersebut," kata Jabar. 

Selanjutnya dari pihak Pemkot terkait masalah tarif sewa gedung yang ada di Kelurahan dan Kecamatan sudah ada besaran tarif sewanya dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda ) berlaku.

Tampak hadir di RDP, dari Komisi I Abdul Jabar SE, Subari, Hj Kasmah dan Simon Sulean SH, termasuk dari Pemkot BPKAD, Camat Balikpapan Utara dan Camat Balikpapan Kota. (abram halim)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM