Untuk menambah Pendapatan Asli Daerah
![]() |
Abdul Jabar (net) |
Jabar menuturkan dilaksanakan
pertemuan adanya keluhan dari masyarakat terkait masalah lahan di Somber, Batu Ampar Balikpapan Utara, IMTN dan aset milik Pemkot.
Sehubungan dengan lahan di daerah Somber yang sudah dibeli oleh Pemkot Balikpapan sebesar Rp 13 miliar, 40 persen dibayar oleh Pemkot Balikpapan dan sisanya 60 persen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Jabar juga menyoroti gedung-gedung Pemkot yang belum bisa dikelola oleh camat dan lurah. Sebaiknya gedung tersebut bisa dioptimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Jabar meminta agar segera dibuatkan regulasi untuk tarif sewa agar masyarakat dapat menggunakan gedung yang ada setiap kelurahan.
Sehubungan dengan lahan di daerah Somber yang sudah dibeli oleh Pemkot Balikpapan sebesar Rp 13 miliar, 40 persen dibayar oleh Pemkot Balikpapan dan sisanya 60 persen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Jabar juga menyoroti gedung-gedung Pemkot yang belum bisa dikelola oleh camat dan lurah. Sebaiknya gedung tersebut bisa dioptimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Jabar meminta agar segera dibuatkan regulasi untuk tarif sewa agar masyarakat dapat menggunakan gedung yang ada setiap kelurahan.
"Agar permasalahan tanah yang merupakan milik Ibu Sumaria Daeng Toba, agar segera diselesaikan termasuk sisa pembayaran, dan dewan melalui Komisi I siap untuk menjembatani permasalahan tersebut," kata Jabar.
Selanjutnya dari pihak Pemkot terkait masalah tarif sewa gedung yang ada di Kelurahan dan Kecamatan sudah ada besaran tarif sewanya dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda ) berlaku.
Tampak hadir di RDP, dari Komisi I Abdul Jabar SE, Subari, Hj Kasmah dan Simon Sulean SH, termasuk dari Pemkot BPKAD, Camat Balikpapan Utara dan Camat Balikpapan Kota. (abram halim)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar