Mei 25, 2017

Cemara Rindang, Ahli Waris Aji Mahligai Minta KPK Turun Tangan


Aji Sastra Wijaya
TENGGARONG, KABARKALTIM.CO.ID-Permasalahan pembayaran lahan Cemara Rindang di Kota Balikpapan, hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat. Ahli waris Aji Mahligai Aji Muh Sulamaiman, yang merupakan tim 9, Aji Sastra Wijaya, menilai ada pembayaran yang diduga salah sasaran. Pihaknya pun mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  RI untuk mengusut kasus sengketa lahan tersebut. 

"Tindakan untuk menunda-nunda pembayaran tanah Cemara Rindang adalah hal yang janggal. Kami menilai ada pembayaran yang salah sasaran, tidak punya bukti kuat selaku pemilik sah lahan Cemara Rindang," sebut dia. 

Aji Sastra Wijaya menerangkan, lahan di Cemara Rindang  merupakan lahan bersegel yang diserobot, pihaknya menang perkara di Mahkamah Agung (MA). 


"Kami yang menang di Mahkama Agung,  data kami yang menang malah penyerobot yang dibayar," kata dia. 

Pihaknya pun, mendesak KPK untuk segera menangani kasus tersebut. "Kami selaku ahli waris Aji Mahligai,  menduga adanya pembodoh-bodohan, penzoliman demi keuntungan pribadi. Memanfaatkan data kami sejumlah pewaris sah tim 9 yang sudah ditetapkan pengadilan agama Tenggarong no 0494/pdt-p/2015-pa. Kmai dari  pewaris sah Tim 9, demi tegaknya keadilan kami meminta jangan dipermainkan persoalan ini. Kami mendesak KPK untuk turun tangan," tegas Aji sastra Wijaya. (usjkt)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM