Aji Sastra Wijaya |
TENGGARONG, KABARKALTIM.CO.ID-Permasalahan pembayaran lahan Cemara Rindang di Kota Balikpapan, hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat. Ahli waris Aji Mahligai Aji Muh Sulamaiman, yang merupakan tim 9, Aji Sastra Wijaya, menilai ada pembayaran yang diduga salah sasaran. Pihaknya pun mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut kasus sengketa lahan tersebut.
"Tindakan untuk menunda-nunda pembayaran tanah Cemara Rindang adalah hal yang janggal. Kami menilai ada pembayaran yang salah sasaran, tidak punya bukti kuat selaku pemilik sah lahan Cemara Rindang," sebut dia.
Aji Sastra Wijaya menerangkan, lahan di Cemara Rindang merupakan lahan bersegel yang diserobot, pihaknya menang perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami yang menang di Mahkama Agung, data kami yang menang malah penyerobot yang dibayar," kata dia.
Pihaknya pun, mendesak KPK untuk segera menangani kasus tersebut. "Kami selaku ahli waris Aji Mahligai, menduga adanya pembodoh-bodohan, penzoliman demi keuntungan pribadi. Memanfaatkan data kami sejumlah pewaris sah tim 9 yang sudah ditetapkan pengadilan agama Tenggarong no 0494/pdt-p/2015-pa. Kmai dari pewaris sah Tim 9, demi tegaknya keadilan kami
meminta jangan dipermainkan persoalan ini. Kami mendesak KPK untuk turun tangan," tegas Aji sastra Wijaya. (usjkt)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar