Februari 13, 2017

"Warga Trauma Urus IMB karena Perlu Waktu Berbulan-bulan"

Ismunandar. (baharsikki/kk)
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Mewakili Kepala Badan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BMPTSP) Darmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu BPMPTSP Saiful mengungkapkan, untuk saat ini di kantornya sedang melayani 6 dari 14 ijin yang syogjanya menjadi tugas pokok dan fungsi Perangkat Organisasi Daerah (OPD), tempat dia mengabdi. Izin yang dimaksud Saiful di antaranya, layanan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Warga trauma urus IMB karena perlu waktu berbulan-bulan," beber Saiful dalam rapat koordinasi dipimpin Bupati Kutim di ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Bukit Pelangi, Senin (13/2/2017).


IMB menjadi pembahasan menarik kalangan pejabat terkait dalam 'coffee morning' karena Pemkab Kutim sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daaerah (PAD). Mengenai kelancaran  pengurusan administrasi IMB, maka dipandang perlu kedepan  pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengutus pegawai stand by  pada jam kerja di kantor BPMPTSP Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi guna melayani masyarakat yang punya urusan.

Agar urusan IMB cepat selesai, tidak perlu waktu berbulan-bulan, maka menurut Kepala DPU Aswandini, para pemohon sebaiknya semua persyaratan terkait pengurusan IMB dilengkapi. "Kalau persyaratannya lengkap Urus IMB tidak lama sampai berbulan-bulan," jelasnya.

Tapi kalau berkas pengurusan IMB belum lengkap, maka tentunya berkas pemohon IMB dikembalikan ke Kantor BPMPTSP. Karena DPU Kutim tidak lagi berurusan langsung  atau bertatap muka dengan warga selaku pemohon IMB. Tapi  yang bertemu dengan pemohon IMB adalah pegawai di BPMPTSP Kutim.

IMB tegas Bupati Ismunandar, perlu dimiliki  bagi tiap pemilik bangunan yang ada di wilayah Kutim agar bisa menjadi sumber  tambahan PAD. Termasuk inventarisasi sarang burung walet. Bangunan sarang burung walet ini bukan hanya ada di Sangatta, tapi tersebar di wilayah kecamatan-kecamatan."Bangunan- bangunan, baik yang berada di dalam kawasan konsesi pertambangan maupun perkebunan perlu diketahui ijin-ijinnya. Siapa tahu bisa dijadikan sumber peningkatan PAD," harap Ismunandar dalam rakor penting.

Selanjutnya, Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Zaini menyatakan, hingga saat ini (Senin, 13. Februari 2017, Red) dari target PAD Rp 38 miliar sudah terealisasi Rp 25 miliar. Namun kondisi riel  beragam di lapangan  terkait dengan IMB. "Apakah rumah tinggal, yang di atasnya ada sarang burung walet bisa ditarik retribusi," tanyanya. (ri)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM