Yulianti. (baharsikki/kk) |
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Pelaksanaaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2017 ini bakal terganggu. Pasalnya, data laporan realisasi pembanggunan 2016 terindikasi masih ada yang belum lengkap yang disampaikan ke Menteri Keuangan RI ,serta pula progres menggunakan dana desa (DD) hingga Maret 2017 sebesar 60 persen belum dilaporkan ke pemerintah pusat. Serta laporan pertangungjawaban (LPj) triwulan harus tuntas 50 persen.
"Dana transfer pusat untuk Kutim bisa tertahan," tandas Asisten Administrasi Sekkab Yulianti dalam rapat koordinasi dipimpin Bupati Ismunandar yang dilangsungkan di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (27/2/2017).
Dana transfer pusat untuk Kutim bakal tertahan bila kewajiban Pemkab Kutim tidak terpenuhi sesuai syarat ketentuan yang ditentukan pemerintah pusat. Misalnya, transfer DD nilainya kisaran lebih Rp 102 miliar. Itu bisa tertahan bila Pemkab Kutim tidak menyampaikan laporan progres periode Januari - Maret 2017. Transfer DD itu rencana April 2017 mendatang. Bila sekira 2 April 2017 mendatang tidak jadi ditransfer, maka DD itu dialokasikan masuk dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Kalau DD (Dana Desa, Red) tidak masuk dalam ABT maka, itu diluncurkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Nasioanl (APBN) 2018 mendatang."Ini yang perlu diantisipasi, jangan sampai pelaksanaan program desa membangun terganggu," jelas Yulianti.
Anggaran DDtidak termasuk Alokasi Dana Desa (ADD). Anggara DD uangnya bersumber dari APBN, sedangkan ADD uangnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim.
Selanjutnya, Dana Bagi Hasil (GBH) triliunan rupiah dari pusat, itu tidak bisa ditransfer ke dalam rekening Pemkab Kutim, lantaraan laporan program pelaksanaan pembangunan tahun 2016 silam yang disetor ke pemerintah pusat belum ada jawaban pasti dari sana. Apakah laporan itu sudah lengkap atau belum. Pemkab Kutim masih menunggu informasi. Mudah-mudahan saja tidak ada kendala kedepan sehingga transfer DD dan GBH dari pemerintah pusat ke pemkab Kutim tidak tertahan (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar