Februari 14, 2017

Baru 25 Koperasi yang Memilki Sertifikat NIK di Berau


Abdul Majid (rer/kk)
TANJUNG REDEB, KABARKALTIM.CO.I – Ada sekitar 400 koperasi yang berdiri di Kabupaten Berau, dimana baru 25 koperasi yang memiliki sertifikat NIK dan code barcode. Dimana sertifikat NIK sendiri bertujuan untuk mengidentifikasi koperasi yang aktif secara kelembagaan dan mendorong terwujudnya kemitraan dengan lembaga lain dengan prinsip saling percaya dan menguntungkan serta evaluasi pengembangan koperasi. 

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindakop Berau Abdul Majid mengatakan sertifikat NIK dan kode barcode digunakan untuk alat control permohonan kredit, izin investasi dan pemberian rekomendasi atas usualan program pemerintah maupun daerah. 

“Ketika koperasi membutuhkan pembiayaan modal, kalau memiliki sertifikat NIK ini, artinya koperasi mereka sehat, sehingga memudahkan koperasi untuk mendapatkan bantuan pinjaman modal dari pemerintah atau swasta dan lembaga permodalan,” terang Abdul Majid.

Untuk mendapatkan sertifikat NIK dan kode barcode ini pengurus koperasi bisa mengajukan permohonan ke Disperindakop dengan melampirkan laporan rapat anggota tahunan (RAT) selama 3 tahun berurutan, dan kemudian mengisi blanko sesuai dengan laporan administrasi dan keuangan koperasi.

“Untuk tahun ini kami akan mendorong koperasi yang belum memiliki sertifikat NIK dan kode batang agar segera mendaftar dan rutin menggelar RAT karena dari sertifikat ini banyak manfaat yang bisa didapatkan koperasi,” ujar Abdul Majid. (rer)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM