Januari 28, 2017

Pelayanan Publik Rawan Pungli

Sosialisasi Satgas Saber Pungli Balikpapan di PDAM


Komitmen bersama cegah pungli dalam pelayanan publik (sahir/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Bertempat di Graha Tirta Lantai 3 kantor PDAM Jl. Ruhui Rahayu Balikpapan, digelar sosialisasi Satgas Saber Pungli Kota Balikpapan, Jumat (27/1/2017).  Kegiatan dihadiri para pejabat dan pegawai BUMD. Materi disampaikan oleh Ketua Bidang Pencegahan Kompol Kifli S Suppu. 

Di dalam pemaparannya Kifli panggilan akrab Kifli S Supu menyampaikan, sesuai Perpres no 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli berkedudukan di bawah dañ bertanggungjawab kepada presiden. Satgas saber pungli menyelenggarakan fungsi intelegen, pencegahan, penindakan dan yustisi.  


Kifli Supu dan para pejabat peserta sosialisasi
Sementara di Balikpapan satgas saber pungli dibentuk sesuai SK wali kota no 188.45-448/2016 dikukuhkan oleh wali kota Balikpapan Rizal Effendi,  Kamis (15/12/2016). berjumlah 29 orang tédiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Polres Balikpapan, Kodim 0905/Balikpapan dan Kajari Balikpapan.  

Pungli dapat terjadi di sektor pelayanan publik, pungli dapat terjadi pada saat terdesak, pungli disebut juga sebagai pungutan tidak resmi di luar ketentuan yang ada. Atau dengan kata lain pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya atau dipungut di lokasi kegiatan. 

Pelaku pungli biasa dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada masyarakat luas. Hampir setiap pelayanan publik dikenakan tarif yang sebenarnya tidak patut dikenakan biaya. 

"Banyak cara yang dilakukan oleh para oknum biasanya mereka meminta biaya yang tidak dipungut oleh Pemerintah kepada masyarakat, kemudian para oknum biasanya menawarkan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen jika diberi "pelicin "," kata Kifli.  

Pungli ini muncul saat keadaan mendesak artinya biasanya pungli akan diminta oleh oknum pada kondisi seseorang lemah karena kepentingan tertentu. Faktor-faktor penyebab pungli adalah ; faktor wewenang : jabatan atau kewenangan seseorang, faktor mental : karakter atau kelakuan daripada seseorang dalam bertindak, faktor ekonomi : kebutuhan ekonomi, faktor budaya organisasi, .faktor lemahnnya pengawasan atasan.  

"Upaya-upaya yang harus dilakukan adalah salah satunya setiap pejabat harus menandatangani pakta integritas. Pungutan liar dapat dijerat dengan tindak pidana penipuan, pemerasan, korupsi," urai Kifli menutup sosialiasi yang dilanjutkan dengan penandatangan ikrar janji pakta integritas oleh seluruh karyawan di hadapan tim saber pungli. (sahir k/kabar kaltim)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM