Kasmidi Bulang. (baharsikki/kk) |
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan daan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Aspan mengatakan, Januari 2017 ini Surat Keputusan (SK) bagi 5.965 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dicetak. Hal ini disampaikan kepala BKPP Kutim dalam rapat koordinasi di lantai 1 ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (23/1/2017).
Dari 5.965 pegawai TK2D Kutim tersebut rinciannya: tamatan Sekolah Dasar (SD) 40 orang, SLTP 56 orang, Diploma Satu (D-1) 51 orang, Diploma Dua (D-2) 16 orang, D-3 terdiri 542 orang, tamatan strata satu (S-1) 2.390 orang, serta Strata Dua (S-2) 22 orang pegawai. Pegawai TK2D tersebut disebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kutim.
Setelah SK TK2D tersebut dicetak, maka penggajian terhadap abdi negara non Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera dilakukan. "Kalau jumlah pegawai TK2D saya sebutkan semua dan OPD tempat tugasnya. Waktunya lama. Makanya BKPP sebutkan angkanya saja sesuai hasil evaluasi," Zainuddin Aspan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) menyatakan, total jumlah pegawai TK2D kurang lebih enam ribuan orang. Itu termasuk guru dan tenaga kesehatan. Yang 5.965 pegawai TK2D yang disebut kepala BKPP Kutim tadi, itu pegawai non PNS yang bertugas bukan di Rumah Sakit Pratama. "Yang lima ribu sembilan ratus enam puluh lima tersebut tidak termasuk pegawai non PNS yang bertugas di Rumah Sakit Pratama," jelasnya.
Nasib pegawai TK2D lingkup Pemkab Kutim menjadi salah satu poin pembahasan dalam 'coffee morning'. Senin, 22 Januari 2017 karena beberapa orang mempertanyakan kepada wakil bupati Kutim. "Saya ditemui beberapa orang. Mereka mempertanyakan, kapan SK perpajangan TK2D jadi dan diserahkan. SK TK2D dulu dibahas, PNS belakangan," kata Wakil Bupati Kasmidi Bulang dalam arahannya. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar