Januari 17, 2017

Alasannya Mengejutkan, Ratusan Foto Wanita Tanpa Busana Bocor ke Internet

17 Januari 2017

KABARKALTIM.Co.Id, Huanqiu - Kesulitan ekonomi kerap menjadi alasan seseorang terpaksa berhutang. Hal tersebut ternyata juga terjadi di negeri tirai bambu, Cina.

Tak pelak, kesulitan ekonomi yang dialami sebagian orang justru membuat sebagian orang disana memanfaatkan kesempatan ini dengan membuka jasa peminjaman uang bagi mereka yang membutuhkan.

Dikutip dari Viral 4 Real, bunga yang dibebankan kepada peminjam pun sering menyentuh angka yang tidak masuk akal. Hal ini tentu saja memaksa peminjam harus bekerja ekstra keras agar bisa mengembalikan uang pinjaman tersebut.

Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Cina belum lama ini membuat heboh di internet. Hal ini karena mereka mengirimkan foto mereka dalam kondisi tanpa busana kepada pihak pemberi pinjaman sebagai barang jaminan.

Beberapa bahkan menyatakan jika mereka terpaksa melakukannya karena tak memiliki hal lain yang bisa dijaminkan kepada sang pemberi pinjaman uang.

Dalam beberapa foto tersebut yang bocor di internet, para wanita ini terlihat berpose tanpa mengenakan sehelai benangpun, sambil memegang kartu identitas mereka.

Menurut laporan media setempat, jika mereka tak bisa membayar hutang tepat waktu, sang peminjam uang akan mengirimkan foto-foto tersebut kepada orangtua dan keluarga sang peminjam. Bahkan, video-video mereka pun bisa disebarluaskan jika mereka tak sanggup membayar.

Laporan setempat juga menyebutkan jika foto-foto tersebut diketahui berasal dari sebuah perusahaan peminjaman uang di Cina bernama Jiedaibao.

Akan tetapi, hingga saat ini belum diketahui pasti siapa yang membocorkan foto tersebut ke dunia maya. Jumlah korbannya pun hingga kini masih belum diketahui pasti.

Laporan dari Huanqiu menyebut jika ada lebih dari ribuan wanita yang terpaksa meminjam uang dan mengirimkan foto bugil mereka ke beberapa pemberi pinjaman dari Jiedaibao.

Menurut peraturan hukum yang berlaku di Cina, seseorang yang memproduksi, menduplikasi, mempublikasi, menjual atau menyebarluaskan material berbau pornografi dapat terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun.  [maxor]

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM