Syukri Wahid |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Ketua
Komisi I DPRD Kota Balikpapan drg Syukri Wahid tidak
menyetujui ajakan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru yang digagas warga Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Menurut kader Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan ini saat dihubungi kabarkaltim.co.id,
Sabtu (10/12/2016), membentuk suatu Daerah Otonomi Baru
atau DOB itu tidak sesederhana yang kita bayangkan dan bukan hanya
karena alasan pelayanan akses yang jauh.
"Tidak mudah membentuk DOB dan tidak sesederhana yang kita bayangkan jangan hanya karena alasan jauhnya akses maka di bentuklah DOB," kata Sukri.
Dikatakan Sukri, pembentukan DOB perlu adanya kajian terkait filosofi, sosiologi dan lain sebagainya dan jangan hanya sekadar wacana. "Terkait ucapan saudara saya Sariman, hal itu perlu dipikirkan lagi karena apa kajiannya sehingga ingin membentuk DOB baru? Karena perlu diketahui bagaimana kajian filosofinya, sosiologinya dll, jangan sampai hanya sekadar wacana karena moratorium DOB belum dicabut," kata dia.
Sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, dirinya belum melihat adanya urgensi ke arah sana dan wilayah Balikpapan Utara khususnya kilo tidak berbatasan lansung dengan Sepaku tetapi dengan Wilayah Samboja Kutai Kartanegara.
"Pemekaran itu pasti ada unsur politik, saya sebagai DPRD dapil utara belum melihat ada urgensi ke arah sana, wilayah kita juga tidak berbatasan dengan Sepaku secara langsung, kita berbatasan dengan Kukar (Samboja) jika Mentawir harus ke Balikpapan dulu kalau mau ke PPU, lebih baiknya Mentawir itu gabung aja ke Balikpapan, jika memang Mentawir tidak diurus PPU? Hanya perlu mediasi dengan Gubernur dan DPRD Kaltim," tambahnya.
Selain itu dikatakan Syukri dengan melihat revisi wilayah dan sebagainya, dan dengan hanya karena alasan berbatasan Kota Balikpapan, dia menyetujui usulan DOB baru yang disuarakan oleh masyarakat Kecamatan Sepaku tersebut karena ia menilai hal itu merugikan Kota Balikpapan khususnya Balikpapan Utara (Kilo).
"Usulan tersebut merugikan Balikpapan Utara, karena tentu akan berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) kerena faktor jumlah penduduk, berapa biaya yang dibutuhkan untuk mendongkrak kelurahan dan Desa serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sebagainya sedangkan di utara semua sudah Kelurahan, yang jelas saya tidak setuju untuk bergabung," tegasnya. (hmd)
"Tidak mudah membentuk DOB dan tidak sesederhana yang kita bayangkan jangan hanya karena alasan jauhnya akses maka di bentuklah DOB," kata Sukri.
Dikatakan Sukri, pembentukan DOB perlu adanya kajian terkait filosofi, sosiologi dan lain sebagainya dan jangan hanya sekadar wacana. "Terkait ucapan saudara saya Sariman, hal itu perlu dipikirkan lagi karena apa kajiannya sehingga ingin membentuk DOB baru? Karena perlu diketahui bagaimana kajian filosofinya, sosiologinya dll, jangan sampai hanya sekadar wacana karena moratorium DOB belum dicabut," kata dia.
Sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, dirinya belum melihat adanya urgensi ke arah sana dan wilayah Balikpapan Utara khususnya kilo tidak berbatasan lansung dengan Sepaku tetapi dengan Wilayah Samboja Kutai Kartanegara.
"Pemekaran itu pasti ada unsur politik, saya sebagai DPRD dapil utara belum melihat ada urgensi ke arah sana, wilayah kita juga tidak berbatasan dengan Sepaku secara langsung, kita berbatasan dengan Kukar (Samboja) jika Mentawir harus ke Balikpapan dulu kalau mau ke PPU, lebih baiknya Mentawir itu gabung aja ke Balikpapan, jika memang Mentawir tidak diurus PPU? Hanya perlu mediasi dengan Gubernur dan DPRD Kaltim," tambahnya.
Selain itu dikatakan Syukri dengan melihat revisi wilayah dan sebagainya, dan dengan hanya karena alasan berbatasan Kota Balikpapan, dia menyetujui usulan DOB baru yang disuarakan oleh masyarakat Kecamatan Sepaku tersebut karena ia menilai hal itu merugikan Kota Balikpapan khususnya Balikpapan Utara (Kilo).
"Usulan tersebut merugikan Balikpapan Utara, karena tentu akan berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) kerena faktor jumlah penduduk, berapa biaya yang dibutuhkan untuk mendongkrak kelurahan dan Desa serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sebagainya sedangkan di utara semua sudah Kelurahan, yang jelas saya tidak setuju untuk bergabung," tegasnya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar