Suyoso Nantra |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Pemerhati sosial dan juga tokoh masyarakat Kalimantan Timur Suyoso Nantra SSos MM menyoroti tidak jelasnya tarif penyeberangan menggunakan jasa speedboat baik di pelabuhan Kampung Baru, Balikpapan maupun pelabuhan Penajam Paser Utara (PPU). Suyoso banyak menerima informasi dari masyarakat, pun dirinya yang memang menemukan tidak jelasnya tarif penyeberangan via speedboat, yang bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).
"Tarif untuk speedboat di pelabuhan Balikpapan maupun Penajam, tidak jelas. Tarifnya beda-beda, belum lagi waktu keberangkatan juga tidak aturan pasti. Beda dengan kelotok, yang ada karcis atau tarif tetapnya," seru Suyoso Nantra.
"Hal ini perlu disikapi, apalagi ada tim sabu bersih pungli (saber pungli) baik di Balikpapan maupun PPU. Jadi tim saber pungli untuk kota/kabupaten di bawah pimpinan Wakapolres, dapat menyasar hal tersebut. Kasihan pengguna jasa speedboat, tarifnya tidak jelas. Itu kan pungli," imbuh Suyoso Nantra.
Diharapkan aparat terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengatur atau membuat kebijakan mengenai transportasi via speedboat, mulai dari tarif, jam pemberangkatan maupun soal safety-nya.
"Petugas ada, namun calonya juga banyak. Petugas jangan kalah sama calo. Motoris pun mengikuti aturan yang dibuat petugas atau pihak berwenang. Jadi timbul kenyamanan, termasuk soal tarif penyeberangan tadi," beber Suyoso Nantra.
Kompol Nina (kanan) dan Kompol Yolanda Sebayang |
Sebelumnya, Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Penajam Paser
Utara (PPU) telah dikukuhkan Bupati PPU Yusran Aspar
bertempat di ruang Rupat Catur Prasetya Mapolres PPU, Kamis (01/12/2016)
pukul 08.00 Wita. Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati diberi kepercayaan menjadi
ketua pelaksana tim satuan tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten PPU.
Tim Saber Pungli terdiri dari Kajari, Polres PPU, Pemkab PPU
serta Kodim 0913/PPU.
Kompol Nina Ike
Herawati selaku ketua Satgas Saber Pungli saat dikonfirmasi pasca
pengukuhan mengatakan bahwa untuk upaya dan pelaksanaan ke depan
melakukan program pencegahan atau sosialisasi kepada masing-masing
institusi, karena Tim ini sudah dibentuk di masing-masing institusi
sehingga mengedepakan untu melakukan upaya pencegahan atau dengan kata
lain dari sisi kelompok kerja melalui sosialisasi-sosialisasi
menimalisir dari pungli-pungli khususnya di pelayanan publik.
"Sasaran
utamanya, kita mengantisipasi kepada anggota khususnya di ranah pelayanan
publik sesuai SOP dan nanti jika seandainya ada temuan maka kita akan
tindak lanjuti melalui penindakan dari Pokja yang ke depannya Pokja
penindakan itu sendiri," kata Nina.
Sementara ini target belum ada karena Satgas Saber Pungli
ini baru dibentuk sehingga ke depan masih mensosialisasikan terlebih
dahulu, dan upaya ke depan dibuat Call Center untuk
pelayanan masyarakat terkait laporan-laporan yang mungkin dari anggota
khususnya nanti pelayanan publik itu yang mengambil pungli itu sendiri.
"Ke depannya nanti
khususnya untuk pelabuhan kelotok, ini kan ada Pokja yang namanya Pokja
Intelejen, ketika penyelidikan itu memang sudah A1, kita akan kedepankan
fungsi dari kelompok kerja dari penindakan itu sendiri, kalupun itu
tertangkap dalam hal operasi tangkap tangan hal itu tentu kita akan
tidak lanjut dan kita akan proses lebih lanjut," tambahnya.
Sementera untuk
penangkapan dalam hal terbuka atau tertutup menurut Nina akan
menginformasikan melalui media minimal pihaknya bisa memberitahukan
kepada masyarakat karena ini ada sebab dan akibatnya, sebab dan akibat
itu melihat dari mayarakatnya itu terkait dengan hukum itu sendiri,jadi
esadaran huku ketika masyarakat sudah mengerti dan sadar hukum tentunya
akan mengetahui apa saja konsekuensi yang nantinya akan diterima baik
dari petugas yang melaksanakan pelayanan mupun masyarakat itu sendiri.
"Sanksi yang
disiapkan jika ada temuan tertangkap tangan pastinya berdasarkan
ketentuan keputusan Presiden nomor 87 tahun 2016, dan sementara kita
tangani dengan tindakan korupsi itu sendiri, karena pungli itu termasuk
suap atau korupsi, dan untuk Internal Polri sendiri saat ini masih kita
sosialisasikan masing-masing Intitusi pemerintahan maupun kepolisian
maupun TNI, kedepan masih kita sosialisasikan terlebih dahulu," tutur
Nina. (tw)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar