Desember 02, 2016

Tim Saber Pungli Diminta Sasar Tidak Jelasnya Tarif Speedboat



Suyoso Nantra
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Pemerhati sosial dan juga tokoh masyarakat Kalimantan Timur Suyoso Nantra SSos MM menyoroti tidak jelasnya tarif penyeberangan menggunakan jasa speedboat baik di pelabuhan Kampung Baru, Balikpapan maupun pelabuhan Penajam Paser Utara (PPU). Suyoso banyak menerima informasi dari masyarakat, pun dirinya yang memang menemukan tidak jelasnya tarif penyeberangan via speedboat, yang bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli). 

"Tarif untuk speedboat di pelabuhan Balikpapan maupun Penajam, tidak jelas. Tarifnya beda-beda, belum lagi waktu keberangkatan juga tidak aturan pasti. Beda dengan kelotok, yang ada karcis atau tarif tetapnya," seru Suyoso Nantra. 


"Hal ini perlu disikapi, apalagi ada tim sabu bersih pungli (saber pungli) baik di Balikpapan maupun PPU. Jadi tim saber pungli untuk kota/kabupaten di bawah pimpinan Wakapolres, dapat menyasar hal tersebut. Kasihan pengguna jasa speedboat, tarifnya tidak jelas. Itu kan pungli," imbuh Suyoso Nantra. 

Diharapkan aparat terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengatur atau membuat kebijakan mengenai transportasi via speedboat, mulai dari tarif, jam pemberangkatan maupun soal safety-nya. 

"Petugas ada, namun calonya juga banyak. Petugas jangan kalah sama calo. Motoris pun mengikuti aturan yang dibuat petugas atau pihak berwenang. Jadi timbul kenyamanan, termasuk soal tarif penyeberangan tadi," beber Suyoso Nantra. 

Kompol Nina (kanan) dan Kompol Yolanda Sebayang
Sebelumnya, Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah dikukuhkan Bupati PPU Yusran Aspar bertempat di ruang Rupat Catur Prasetya Mapolres PPU, Kamis (01/12/2016) pukul 08.00 Wita.  Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati diberi kepercayaan menjadi ketua pelaksana tim satuan tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten PPU. Tim Saber Pungli terdiri dari Kajari, Polres PPU, Pemkab PPU serta Kodim 0913/PPU. 
Kompol Nina Ike Herawati selaku ketua Satgas Saber Pungli saat dikonfirmasi pasca pengukuhan mengatakan bahwa untuk upaya dan pelaksanaan ke depan melakukan program pencegahan atau sosialisasi kepada masing-masing institusi, karena Tim ini sudah dibentuk di masing-masing institusi sehingga mengedepakan untu melakukan upaya pencegahan atau dengan kata lain dari sisi kelompok kerja melalui sosialisasi-sosialisasi menimalisir dari pungli-pungli khususnya di pelayanan publik. 

"Sasaran utamanya, kita mengantisipasi kepada anggota khususnya di ranah pelayanan publik sesuai SOP dan nanti jika seandainya ada temuan maka kita akan tindak lanjuti melalui penindakan dari Pokja yang ke depannya Pokja penindakan itu sendiri," kata Nina. 

Sementara ini target belum ada karena Satgas Saber Pungli ini baru dibentuk sehingga ke depan masih mensosialisasikan terlebih dahulu, dan upaya ke depan dibuat Call Center untuk pelayanan masyarakat terkait laporan-laporan yang mungkin dari anggota khususnya nanti pelayanan publik itu yang mengambil pungli itu sendiri. 

"Ke depannya nanti khususnya untuk pelabuhan kelotok, ini kan ada Pokja yang namanya Pokja Intelejen, ketika penyelidikan itu memang sudah A1, kita akan kedepankan fungsi dari kelompok kerja dari penindakan itu sendiri, kalupun itu tertangkap dalam hal operasi tangkap tangan hal itu tentu kita akan tidak lanjut dan kita akan proses lebih lanjut," tambahnya. 

Sementera untuk penangkapan dalam hal terbuka atau tertutup menurut Nina akan menginformasikan melalui media minimal pihaknya bisa memberitahukan kepada masyarakat karena ini ada sebab dan akibatnya, sebab dan akibat itu melihat dari mayarakatnya itu terkait dengan hukum itu sendiri,jadi esadaran huku ketika masyarakat sudah mengerti dan sadar hukum tentunya akan mengetahui apa saja konsekuensi yang nantinya akan diterima baik dari petugas yang melaksanakan pelayanan mupun masyarakat itu sendiri. 

"Sanksi yang disiapkan jika ada temuan tertangkap tangan pastinya berdasarkan ketentuan keputusan Presiden nomor 87 tahun 2016, dan sementara kita tangani dengan tindakan korupsi itu sendiri, karena pungli itu termasuk suap atau korupsi, dan untuk Internal Polri sendiri saat ini masih kita sosialisasikan masing-masing Intitusi pemerintahan maupun kepolisian maupun TNI, kedepan masih kita sosialisasikan terlebih dahulu," tutur Nina. (tw)
 
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM