Desember 01, 2016

Yusran : Pancasila Kunci Kehidupan Berbangsa dan Bernegara





Yusran Aspar memberikan orasi
"Kalau dulu berkumpul seperti ini orasi yang disampaikan adalah tentang kebangkitan nasional namun sekarang kita terlena dengan itu, nah orasi yang disampaikan saat ini adalah tentang kesadaran nasional hari ini, yang mana hari ini kita harapkan elemen bangsa dan seluruh lapisan masyarakat tergugah semua untuk menyampaikan itu, tekadnya untuk menunjukkan kepada duni bahkan kepada bangsa-bangsa di dunia, dan mengingatkan bahwa kita memang  harus bersat,". 
.

Hal ini disampaikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Yusran Aspar usai mengikuti acara Apel Nusantara Bersatu melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah, elemen masyarakat, tokoh agama, pemuda dan sejumlah ormas di Lapangan Petung Kecamatan Penajam, Rabu (30/11/2016). 



”Harapan kita tetaplah Pancasila itu merupakan kunci bagi kehidupan berbangsa dan bernegara apapun persoalannya misalnya persoalan agama, itu hanya ulah oknum saja, saya ingin katakan bahwa tidak ada agama di Republik ini yang dipertentangkan kita kembali kepada sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa semua agama yang hidup di Indonesia dilindungi dan diayomi,” tegasnya. 


Lebih jauh ia mengatakan soal propaganda yang memicu keberangkatan orang ke Jakarta untuk ikut berdemo, Ia menyarankan daripada hanya membuang-buang biaya, lebih baik tidak usah ke sana, karena di sana sudah ada timnya sendri yang mendukung rencana aksi 212. 
"Ke sana itu kan hanya berdoa dan menuntut keadilan intinya sayang jika uang dibuang-buang, di sana kan sudah ada yang mewakili kita semua, nah untuk menjaga stabilitas keamanan kita kembali mengamalkan Pancasila kemudian aparat pemerintah harus kembali kepada amanat Undang-undang Dasar 1945, laksanakan secara murni dan konsekuen itu yang penting, lanjutnya.


“Terkait penangkapan anggota jaringan teroris di daerah ini, kami imbau kepada aparat desa hingga RT agar mendeteksi secara dini setiap warga yang baru akan berdomisili di wilayahnya, mereka harus melapor selama 1x24 jam berada di lingkunagan RT bersangkutan, jangan sampai ada tamu berhari-hari berada di lingkungan R- nya tampa diawasi dan tanpa dilaporkan ke RT nya kalau itu dijalankan insya Allah daerah kita aman,” tutup Yusran. (humas8)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM