Gubernur mengukuhkan Satgas Saber Pungli |
SAMARINDA, KABARKALTIM.CO.ID-Setelah gerak cepat pembentukan satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Safaruddin yang terdiri dari berbagai instansi, Rabu (9/11/2016) satgas saber pungli resmi dikukuhkan.
Pengukuhan langsung dilakukan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di aula Gubernur. Pengukuhan ini dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Santos Gunawan Matondang dan Kajati Kaltim Abdoel Kadiroen.
"Satgas Saber Pungli sudah dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim. Satgas Saber Pungli dipimpin Irwasda Polda
Kaltim dengan anggota sebanyak 45 orang. Bertindak selaku
penanggungjawab Gubernur Kaltim, Pembina terdiri Kapolda Kaltim,
Pangdam VI/Mulawarman serta Kajati Kaltim," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Drs Fajar Setiawan SH MA.
Gubernur Awang Faroek Ishak
menegaskan, pihaknya sudah tuntas menindaklanjuti instruksi
Presiden agar segera membentuk Satgas Saber Pungli di daerah khususnya
tingkat provinsi.
“Pengukuhan ini bagian tindak lanjut
instruksi Presiden dan selanjutnya satgas sudah dapat melaksanakan
program Saber Pungli di daerah,” kata Awang Faroek.
Diharapkan kerja sama semua pihak, agar pemberantasan tindak
pungli dapat terlaksana dengan baik. "Mari dukung sama-sama Satgas Saber Pungli ini, masyarakat yang mengetahui tindak pungli, silakan dapat melapor," tegas Fajar Setiawan. (tim kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar