Yusran Aspar |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID- Bupati
Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar mengatakan bahwa kesiagaan dini perlu di
tingkatkan di lingkungan masyarakat kabupaten PPU. Misalnya kepada Ketua
RT, jika ada tamu atau pendatang
di wilayahnya agar yang bersangkutan wajib
lapor selama 1 x 24 jam. Sementara bagi
tetangga juga harus sigap dan ada kepedulian, jangan sampai membiarkan jika
menemukan sesuatu yang ganjil atau mencurigakan di lingkungan masyarakat.
"Kesiagaan dini itu perlu ditingkatkan di lingkungan
masyarakat. Salah satunya bagi seluruh
Ketua RT , jika ada tamu atau pendatang di wilayah mereka harus lapor 1 x
24 jam, dan tetangga juga tidak boleh tinggal diam, harus sigap jangan dibiarkan. Bila semuanya itu bisa seperti ini, dalam arti kata bisa
kerja sama insya Allah petugas keamanan bisa terbantu, " kata Yusran Aspar
saat ditemui belum lama ini.
Bupati mengatakan, segala sesuatu juga harus selalu di
koordinasikan. Baik antar sesama petugas, aparat keamanan maupun kepada seluruh
masyarakat PPU.
“Jika ini dapat
terlaksana dengan baik, pastilah segalah urusan akan semakin mudah. Salah
satunya adalah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat,
secepat mungkin informasi tersebut segera diketahui oleh pihak yang berwenang,
“ujarnya.
Ketika dikonfirmasi terkait kasus
pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda dan penangkapan pelaku teroris
peledakan bom tersebut di PPU belum lama ini, Bupati Yusran Aspar mengucapkan
terima kepada jajaran Kepolisian khususnya tim gabungan Densus 88, Gegana dan
Polres PPU atas tertangkapnya Joko dan Ridho di Jalan Silkar RT 16 Desa
Girimukti PPU yang diduga jaringan pelemparan bom molotov Gereja
Oikumene di Samarinda tersebut.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisan, TNI,
serta tentunya masyarakat, semua itu luar biasa, selamat atas keberhasilan ini," kata Yusran.
Dirinya mengatakan, dengan kejadian tersebut sudah
sepantasnya seluruh masyarakat PPU agar
berhati-hati dan waspada, karena
sesuai informasi yang diperoleh, telah beberapa kali kejadian wilayah PPU
dijadikan sebagai tempat pelarian sejumlah teroris semacam itu.
“Melihat kondisi itu, sudah sepantasnya kita semua patut waspada dan berhati-hati,“ imbau Yusran.
Ditambahkan Yusran, Polres PPU sendiri memiliki aplikasi
"GoresPPU" yang merupakan aplikasi berbasis android. Aplikasi ini kata dia, dapat digunakan
masyarakat pengguna smartphone dan bisa melayani masyarakat selama 24 jam. Melalui
ini juga, masyarakat menginformasikan ketika mengetahuai ada kamtibmas.
"Manfaatkanlah fasilitas yang ada tersebut, salah
satunya adalah aplikasi "GoresPPU". Dan tentunya adalah saling
menjaga bersama petugas dan masyarakat," tutupnya. (hmd/humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar