November 04, 2016

Aksi Demo 4 November, Suyoso Nantra : Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Tertib

Panglima TNI dan Kapolri saat memberikan arahan (pusat penerangan TNI)
BALIKPAPAN, KABARINDONESIA.CO.ID-Seruan aksi damai dalam demo 4 November 2016 ini di Jakarta, disampaikan berbagai kalangan masyarakat. Tokoh masyarakat yang juga penasehat kabarkaltim.co.id Suyoso Nantra, mengajak semua elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. 

Suyoso Nantra
"Demo atau unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi, hak setiap warga. Namun hendaknya berjalan damai, aman, utamakan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan sampai bangsa ini terpecah belah, itu yang harus dijaga keutuhan NKRI," tegas Suyoso Nantra. 

"Aspirasi pendemo disampaikan, terkait dugaan penistaan agama Gubernur non aktif DKI (Ahok), biar proses hukum yang berjalan. Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan tugasnya, saksi-saksi  dan juga pelapor sudah diperiksa. Jadi biar proses hukum yang berjalan, sudah ditangani aparat penegak hukum," imbuh Suyoso Nantra. 

Sekali lagi Suyoso Nantra menyerukan semangat menjaga keutuhan bangsa, jangan sampai terpecah belah. Empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945,  NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus tetap dijaga. 

"Sekali lagi, demo 4 November silakan berjalan, tetap dengan damai dan berjalan aman. Sampaikan aspirasi yang menjadi tuntutan pendemo, itu hak setiap warga menyampaikan pendapatan dan gagasannya," beber Suyoso Nantra. 

Suyoso Nantra juga memberi apresiasi untuk TNI dan Polri yang sigap dan memberi jaminan keamanan kepada setiap warga. TNI dan Polri menjamin aksi demo 4 November berjalan aman. 

Untuk menjadi informasi Kapolri  Jenderal M. Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan amanat kepada pasukan pada "Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Tahap Kampanye dalam Rangka Pilkada Serentak 2017" di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2016.

Tito dan Gatot sama-sama memberikan arahan tentang keamanan dan ketertiban kampanye, termasuk tentang rencana unjuk rasa yang bisa terjadi dalam waktu kampanye. Tito mengatakan demonstrasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 
"Kita harus menghargai hak asasi setiap orang," katanya. Menurut dia, sepanjang unjuk rasa itu tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum, maka polisi wajib memberikan ruang kepada para pengunjuk rasa.

"Sebaliknya, jika terjadi pelanggaran hukum, kita lakukan langkah persuasif sampai tahap komprehensif," ujar Tito. "Kalau ada pelanggaran hukum, didorong penanganan sesuai aturan hukum. Tidak boleh anarkistis apalagi inkonstitusional."
Sementara Gatot menekankan bahwa pasukan militer bertujuan melindungi masyarakat ketimbang pendemo jika aksi pendemo nanti sampai di luar batas. "Apabila ada demonstrasi, tugas kalian mengamankan agar berjalan tertib dan aman dari awal sampai akhir. Apabila demo meningkat menjadi anarkistis bahkan radikal, yang kamu lindungi adalah rakyat, jangan sampai mereka (rakyat) terkena dampak," tutur Gatot.

Menurut Gatot, masyarakat yang menjadi peserta unjuk rasa lebih kecil jumlahnya daripada rakyat yang tidak ikut demo. "Khusus prajurit TNI, jangan ragu lakukan itu. Lindungi rakyatmu," ucap Gatot.

Gatot mengatakan TNI tidak akan menoleransi gerakan yang ingin memecah belah bangsa dengan cara politisasi dan SARA. Pengunjuk rasa bisa menyampaikan aspirasinya. Namun, kalau aksi demonstrasi berubah menjadi anarkistis, anggota TNI harus melindungi rakyat yang terkena dampak itu. "Ini adalah perintah panglima kepada prajuritku, jangan kau ragu. Apabila ada dampak berakibat pada dirimu, jangan ragu lakukan itu. Saya yakin kau tidak akan dipenjarakan," kata Gatot. (tw/net)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM