Oktober 29, 2016

Suyoso Nantra : Lestarikan Cagar Budaya, Pertamina Perlu Bangun Museum


Suyoso Nantra
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Pembangunan berbagai infrastruktur yang dilakukan oleh Pertamina di Kota Balikpapan dan sekitarnya, berdampak positif bagi kemajuan dan peningkatan perekonomian di Balikpapan maupun Kalimantan umumnya. Satu sisi, Pertamina diingatkan untuk tetap menjaga warisan atau peninggalan budaya yang bernilai tinggi di Kota Balikpapan. Peninggalan-peninggalan budaya itu seperti bangunan-bangunan yang punya nilai sejarah . 
Seruan ini disampaikan tokoh masyarakat Suyoso Nantra SSos MM, menilai pentingnya semua pihak untuk menjaga Cagar Budaya. "Di sekitar pembangunan yang saat ini gencar dilakukan Pertamina di Balikpapan, banyak peninggalan budaya yang harus dilestarikan. Itu bagian dari Cagar Budaya, jadi harus dilestarikan, beri ruang untuk pelestariannya," seru Suyoso Nantra yang juga pemerhati sosial politik tanah air. 

"Saran saya, jangan rusak bangunan-bangunan itu, jaga dan lestarikan. Bahkan Pertamina selaku perusahaan besar negara, kalau perlu menambah ruang lagi untuk pelestarian Cagar Budaya," imbuh Suyoso Nantra. 
  
Suyoso juga menyerukan Pertamina baik itu RU V Balikpapan bahkan Pertamina Pusat, dapat membangun museum di Kota Balikpapan. "Sangat baik jika Pertamina membangunkan museum di Kota Balikpapan, selain menjaga Cagar Budaya, juga dibangun museum. Dengan demikian, menjadi alternatif objek wisata dan menarik minat kunjungan ke Kota Balikpapan maupun Kaltim umumnya," jelas dia. 

"Bisa melalui dana CSR Pertamina, jadikan Cagar Budaya dan museum sebagai daya tarik wisatawan luar untuk ke Balikpapan. Kota Balikpapan dan masyarakat bisa merasakan dampak positif dari kunjungan wisatawan yang meningkat," kata Suyoso Nantrayang menambahkan, Menteri BUMN atau Dirut Pertamina pusat perlu untuk memperhatikan hal ini.

Untuk menambah informasi, Cagar Budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan perikehidupannya dilindungi oleh Undang-undang  dari  bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda Cagar Budaya, bangunan Cagar Budaya, struktur Cagar Budaya, situs Cagar Budaya, dan kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang. (tw/net)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM