Oktober 27, 2016

Sidang Paripurna DPRD PPU : Bagian di Lingkungan Setkab PPU Tanpa Perubahan




Yusran Aspar menyampaikan sambutan pada Sidang paripurna DPRD PPU
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Bupati Penajam Paser Utara (PPU)  H Yusran Aspar menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU. Salah satunya, Bupati Yusran Aspar menyampaikan sambutan pada paripurna penyampaian pandangan umum pansus OPD tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten PPU, Kamis, (27/10/2016).
  
Yusran Aspar mengatakan, secara umum perangkat daerah yang telah disepakati berdasarkan tipologi pemetaan yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah untuk Kabupaten PPU, dalam rangka melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan daerah adalah sebanyak 21 dinas dengan rincian dinas Tipe A sebanyak 5 OPD, dinas tipe B sebanyak 11 OPD, dan dinas tipe C sebanyak 5 OPD. 

Sedangkan unsur penunjang untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang berbentuk badan sebanyak 3 OPD, yaitu Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan dengan tipe C; Badan Keuangan dengan tipe A, dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan dengan tipe A. Selain itu, untuk melaksanakan fungsi sekretariat daerah yang merupakan unsur staf, diwadahi dalam bentuk Sekretariat Daerah dengan tipe A. 

Sedangkan untuk pelaksanaan fungsi sekretariat DPRD yang merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas  dan fungsi DPRD lanjutnya, diwadahi dalam bentuk Sekretariat DPRD dengan tipe C. Dalam rangka mendukung unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah diwadahi dalam bentuk Inspektorat dengan tipe B.  

“Dari Perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan PP 18 Tahun 2016, terdapat beberapa perangkat daerah yang ditingkatkan statusnya menjadi dinas, ada yang dirasionaliasi, ada yang dipecah menjadi beberapa dinas dan ada beberapa yang dilakukan penggabungan dari dua atau lebih perangkat daerah yang ada sebelumnya,"  kata Yusran.

"Perangkat Daerah yang ditingkatkan statusnya antara lain Kantor Perpustakaan dan Arsip menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, “ jelasnya.  
  
Sementara itu Pada rapat paripurna tentang  nota keuangan perubahan pendapatan APBD 2016, Yusran Aspar dalam sambutannya menyampaikan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ini, merupakan sub sistem dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan agar pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2016, dapat disesuaikan dengan kondisi kekinian, terutama penyesuaian terhadap target pendapatan dan penerimaan serta rencana belanja pemerintah daerah.  
  
Target Pendapatan pada Perubahan APBD tahun anggaran  2016 lanjutnya setelah dilakukan penyesuaian dengan peraturan presiden  Nomor  66 tahun 2016 dan penambahan dari kurang bayar dana bagi hasil SDM, dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan dana kapitasi, sehingga  pendapatan dalam perubahan ini menjadi  sebesar Rp 1.269 triliun lebih, terdapat penurunan sebesar Rp 155,692 miliar lebih atau  10,92% bila dibandingkan dengan target  pendapatan dalam  APBD  Murni sebesar Rp. 1,425 triliun lebih. Penurunan Pendapatan tersebut, merupakan akumulasi dari pengurangan dan penambahan dari tiga jenis pendapatan daerah.  

“Belanja secara keseluruhan direncanakan Rp 1,257 triliiun lebih, berkurang sebesar Rp 235,746 miliar lebih atau  sebesar 15,78% dari  APBD  Murni sebesar  Rp 1,493,“ jelasnya. 
 
Realisasi pendapatan tahun 2015 sebesar Rp 1,27 triliun lebih dengan rincian pendapatan asli Daerah sebesar Rp 65,56 miliar lebih. Pendapatan Transfer sebesar RP 1,21 triliun  lebih. Realisasi Belanja Daerah Tahun 2015 sebesar Rp 1,39 triliun  lebih. 

Defisit sebesar Rp 114,86 miliar lebih. Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2015 sebesar  Rp 156,46 miliar lebih, berupa sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya. Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun 2015 sebesar Rp 17 miliar, berupa penyertaan modal ke Bank Kaltim. Pembiayaan Neto Tahun 2015 sebesar Rp 139,46 miliar lebih. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Lebih (SILPA) Tahun 2015 sebesar Rp 24,59 miliar  lebih. (humas6)












:


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM