![]() |
Adi Irawan |
Kepala Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PPU Ady
Irawan saat dikonfirmasi media ini (18/10/2016) menyadari jika sampai
saat ini masih terjadi pungutan liar di kawasan pelabuhan speed boat dan
kelotok. Dimana seperti di pelabuhan kelotok masyarakat harus mengeluarkan
uang lebih untuk mengangkut kendaraannya baik itu di pelabuhan Penajam
maupun di pelabuhan Balikpapan.
"Untuk di
pelabuhan kelotok baik itu di pelabuhan Penajam itu sendiri maupun
pelabuhan Balikpapan masyarakat harus mengeluarkan uang lebih, tetapi
untuk pelabuhan speed boat belum ada tarif yang seragam dan standarisasi
yang kerap dikeluhkan masyarakat, " kata Ady Irawan.
Selama ini motoris
speed boat kerap melakukan permainan tarif sesuka hati namun demikian ia
mengakui jika pihaknya belum mampu melakukan penertiban lantaran surat
yang pihaknya ajukan ke Dishub Provinsi Kalimantan Timur terkait trayek
dan pengaturan pelabuhan.
"Sejak bulan Juni
lalu kami belum mendapatkan respon dari Dishub Provinsi, oleh karena
itu langkah sementara kami hanya mampu memberikan sosialisasi semata
kepada para penumpang pengguna jasa pelabuhan, " lanjutnya.
"Selain itu kami
juga berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan diri jika terjadi
pungutan liar di kawasan pelabuahan baik itu kelotok maupun speed boat,
" tegas Ady Irawan.
Selain itu ia
mengimbau kepada masyarakat apabila masyarakat menemukan oknum
Dishubbupar maupun Kominfo melakukan tindakan pungutan liar di kawasan
pelabuhan serta diluar pelabuhan maka ia akan memberikan tidakan tegas
dan membuka kebebasan masyarakat untuk melapor demi terwujudnya PPU
bebas dari pungli secara perlahan.
Adapun tarif angkutan pelabuhan untuk
satu orang kelotok Rp 10.000, satu orang + kendaraan roda dua Rp 35.000,
tarikan liar atau pungli di luar harga tiket biasanya motor bebek maupun
matic Rp 5.000 setiap pelabuhan dan motor besar Rp 10.000, sedangkan
untuk speed boat tidak memiliki standar harga, dan tarif pada umumnya
mulai Rp 15.000 sampai dengan Rp 250.000. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar