Oktober 27, 2016

Firmansyah : PNS Harus Miliki Integritas Tinggi

 
ASN di lingkungan Pemkab PPU
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Staf Ahli Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Bidang Hukum dan Politik, H Firmansyah mengatakan pemberitaan kasus pungutan liar atau pungli  beberapa hari terakhir ini dapat dikatakan sebagai trending topic di berbagai media. Bahkan diberitakan Presiden Joko Widodo langsung mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah hingga daerah agar menghentikan praktik pungutan liar dalam melayani masyarakat. 

Melihat kondisi ini kata Firmansyah, jajaran pemerintahan, termasuk di Kabupaten PPU perlu waspada dan tentunya harus memperhatikan peringatan Presiden tersebut.  

“Jika pelanggaran ini sampai terjadi kepada jajaran kita, maka ini tentu mencoreng nama baik bukan hanya bagi pribadi atau instansi, tetapai nama baik Kabupaten PPU  akan tercoreng,“ jelas Firmansyah saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekkab PPU, Selasa (25/10/2016). 
  
Untuk itu kata dia, sebagai seorang PNS khususnya, dirinya berharap setiap individu harus punya integritas yang tinggi terhadap kinerjanya. Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan atau prinsip-prinsip dan berbagai hal yang dihasilkan. Menurutnya, orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat. Dapat dikatakan kasus pungli salah satunya akan terhindar. 

“Jika ini telah tertanam pada masing-masing individu seseorang, maka hal-hal negatif yang dapat merugikan negara atau pihak lain tersebut tentu tidak akan terjadi lagi. Salah satunya terjadinya pungli yang banyak diberitakan akhir-akhir ini akan terhindar,“ bebernya. 

Lebih jauh kata dia, ketika seseorang diangkat sebagai PNS, maka mereka yang bersangkutan harus menjalani prosesi sumpah janji jabatan. Bagi umat Islam kata dia, setiap individu akan disumpah berdasarkan keyakinannya yang di atas kepalanya  diletakkan sebuah kitap suci Alquran oleh rohaniawan. Itu artinya kata dia, apa yang dilaksanakan dalam tugas sebagai seorang PNS, diperlukan sebuah tanggung jawab yang besar di dalamnya. 

“Sumpah ini tidak main-main. Ketika kita telah menjalankan sumpah tersebut, kemudian melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka kita telah melanggar sumpah yang kita jalankan. Sungguh perbuatan dosa besar,“ ujar dia. 

Dia menambahkan, menurut dia, jika perlu momentum pengambilan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing tersebut diabadikan melalui sebuah foto. Kemudian foto tersebut dipajang di masing-masing meja kerja mereka yang bersangkutan.  

“Dengan foto tersebut, ketika kita akan melakukan hal-hal yang salah tentang pekerjaan di kantor, kita akan segera teringat dengan sumpah janji kita dengan kitab suci yang terpampang di sebuah foto tersebut. Namun ini memang tidak mudah, semua harus kita kembalikan kepada masing-masing individu dan kesadaran mereka,“ pungkasnya. (humas6)





Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM