ASN di lingkungan Pemkab PPU |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Staf Ahli Bupati
Penajam Paser Utara (PPU) Bidang Hukum dan Politik, H Firmansyah mengatakan pemberitaan
kasus pungutan liar atau pungli beberapa
hari terakhir ini dapat dikatakan sebagai trending topic di berbagai media. Bahkan
diberitakan Presiden Joko Widodo langsung mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah hingga daerah agar
menghentikan praktik pungutan liar dalam melayani masyarakat.
Melihat
kondisi ini kata Firmansyah, jajaran pemerintahan, termasuk di Kabupaten PPU
perlu waspada dan tentunya harus memperhatikan peringatan Presiden tersebut.
“Jika pelanggaran ini sampai terjadi kepada jajaran kita,
maka ini tentu mencoreng nama baik bukan hanya bagi pribadi atau instansi,
tetapai nama baik Kabupaten PPU akan tercoreng,“ jelas Firmansyah saat
memimpin apel pagi di lingkungan Sekkab PPU, Selasa (25/10/2016).
Untuk itu kata dia, sebagai seorang PNS khususnya,
dirinya berharap setiap individu harus punya integritas yang tinggi terhadap
kinerjanya. Integritas adalah
suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan atau prinsip-prinsip
dan berbagai hal yang dihasilkan. Menurutnya, orang berintegritas berarti
memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat. Dapat dikatakan kasus
pungli salah satunya akan terhindar.
“Jika ini telah tertanam pada masing-masing individu
seseorang, maka hal-hal negatif yang dapat merugikan negara atau pihak lain tersebut
tentu tidak akan terjadi lagi. Salah satunya terjadinya pungli yang banyak
diberitakan akhir-akhir ini akan terhindar,“ bebernya.
Lebih jauh kata dia, ketika seseorang diangkat sebagai
PNS, maka mereka yang bersangkutan harus menjalani prosesi sumpah janji
jabatan. Bagi umat Islam kata dia, setiap individu akan disumpah berdasarkan
keyakinannya yang di atas kepalanya
diletakkan sebuah kitap suci Alquran oleh rohaniawan. Itu artinya kata
dia, apa yang dilaksanakan dalam tugas sebagai seorang PNS, diperlukan sebuah
tanggung jawab yang besar di dalamnya.
“Sumpah ini tidak main-main. Ketika kita telah
menjalankan sumpah tersebut, kemudian melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak
sesuai dengan ketentuan hukum, maka kita telah melanggar sumpah yang kita
jalankan. Sungguh perbuatan dosa besar,“ ujar dia.
Dia menambahkan, menurut dia, jika perlu momentum
pengambilan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing tersebut
diabadikan melalui sebuah foto. Kemudian foto tersebut dipajang
di masing-masing meja kerja mereka yang bersangkutan.
“Dengan foto tersebut, ketika kita akan melakukan
hal-hal yang salah tentang pekerjaan di kantor, kita akan segera teringat
dengan sumpah janji kita dengan kitab suci yang terpampang di sebuah foto tersebut.
Namun ini memang tidak mudah, semua harus kita kembalikan kepada masing-masing
individu dan kesadaran mereka,“ pungkasnya. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar