SANGATTA,
KABARKALTIM.CO.ID-
Kebijakan Pemkab Kutim terkait imbas defisit anggaran 2016 ini dinilai Kepala
Badan Perpustakaan dan Kearsipan Budi Santoso, sangat
tidak rasional. Pasalnya,
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red) yang dipimpinnya mengemban peran
penting dalam upaya mencerdaskan anak bangsa dengan mendorong semangat minat
membaca masyarakat. Sehingga, pengembangan perpustakaan bukan hanya di tingkat
kabupaten, tapi juga sedang merambah di level kecamatan, dan desa.
Budi Santoso. (bahar sikki/kk) |
“
Alokasi dana operasional Rp 750 juta per tahun untuk tipe B. Itu sangat tidak
masuk akal,” kata Budi Santoso ketika ditemui usai menggikuti upacara
peringatan HUT TNI ke-71 di halaman Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Rabu
(5/10/2016).
Kebijakan
Bupati Ismunandar dalam menyikapi defisit APBD Kutim 2016 untuk mengalokasikan
dana operasioan tiap SKPD tipe A Rp 1 miliar, SKPD tipe B Rp 750 juta, SKPD
tipe C Rp 500 juta, dan dana operasional Kasubag Rp 200 juta, mendapat
tanggapan serius Budi Santoso. Menurutnya, dengan dana sebesar itu untuk tipe
B, khususnya Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
tidak cukup. Apalagi dana tersebut digunakan juga untuk gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah
(TK2D).
Oleh
karena itu, Pemkab Kutim mesti terus berusaha mencari sumber-sumber pembiayaan
untuk merealisasikan pelaksanaan program pembangunan. Karena Perpustakaan dan
Kearsipan Daerah berubah nama dari Badan menjadi Dinas. “Kalau dahulu namanya
Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Dengan Perda (Peraturan Daerah, Red)
Organisasi yang baru, nanti namanya jadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Daerah,” jelasnya.
Padahal
lanjut Budi, idealnya Perpustakaan dan Kearsipan Daerah mendapat alokasi dana
Rp 40 miliar untuk digunakan membiayai semua program yang telah disusun dalam
Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahunan. Tapi kalau negara dililit persoalan
keuangan begini, Perpustakaan mau berbuat apa?. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar