Oktober 19, 2016

ADD, Pemerintah Desa Prioritaskan Belanja yang Penting


Margono Sutanto
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Keinginan pemerintah desa untuk menerima Alokasi Dana Desa (ADD) seperti porsi APBD awal saat belum terjadi defisit anggaran menimpa Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Melihat kondisi APBD perubahan dengan berkurangnya hasil Dana Bagi Hasil Migas (DBH) dan terhutang banyak mau tidak mau maka akan dirasionalisasi tahap ke-3 maka ADD ikut dipangkas. Hal ini dikatakan Kabid Pemberdayaan Desa, Badan Pembedayaan Masayarat dan Pemerintah Desa (BPM&PD) Margono Sutanto kepada media ini, Senin (17/10/2016). 


Menurut Margono hal ini bukan dikatakan dipangkas tetapi penyesuaian, karena di PP 47 ADD itu minimal 10% dari DBH dan Dana Alokasi Umum (DAU), otomatis dikarenakan DBH turun persentase juga ikut turun. 

"Tahun ini di APBD awal kita sudah menganggarkan sekitar Rp 73 miliar, dan sudah tersalur di tahap pertama Rp 55 miliar dan kurang sekitar kurang lebih Rp 20 miliar," kata Margono.

Dengan penyesuaian itu Margono menabahkan otomatis persentase tersebut pihaknya mendapatkan sekitar kurang lebih Rp 60 miliar dan akhirnya dana kurang salur sekitar Rp 11 miliar. 

Sementara itu untuk Dana Desa (Dana Pusat) tidak ada masalah, saat ini sudah proses pencairan tahap kedua. "Sekitar tiga minggu yang lalu pemerintah pusat sudah menransfer dananya ke daerah tinggal Pemerintah Desa memenuhi administasi untuk pencairannya intinya Dana Desa dan bantuan keuangan provinsi tidak ada masalah," lanjutnya. 

Selain itu Margono mengimbau kepada Pemerintah Desa untuk memprioritaskan belanja yang penting, termasuk belanja pegawai dan tunjangan, termasuk gaji RT dan Posyandu dan hal seperti itu yang harus diprioritaskan. 

"Intinya belanja yang penting, jika memang itu tidak sampai Rp 11 miliar, maka nantinya kita akan buat prioritas lagi, kita tetap mengedepankan asas-asas proposionalisme  di setiap desa, dan untuk pembangunan infrakstuktur saat untuk anggaran perubahan ini akan disetop sementara karena tidak memungkinkan dengan sisa dana yang ada,dan memang sebenarnya prioritas penggunaan ADD maupun DD itu untuk kegiatan fisik itu 70% di tahap pertama dan 30% untuk biaya operasional," tegasnya.  (hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM