Mustaqim memberikan selamat kepada PNS yang diangkat |
Pada
penyerahan surat keputusan dan pembacaan sumpah janji yang berlangsung dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surodal, serta sejumlah Satuan Kerja
Perangkat Daerah dan perwakilan para tokoh agama selaku pendamping dalam
pengangkatan sumpah.
Pada serah terima yang berlangsung, Surodal menyampaikan terkait pengangkatan sumpah janji aparatur sipil dan penyerahan SK 100 persen kepada 126 pegawai negeri sipil setelah melalui CPNS menjadi PNS pada tahun 2014 dan 2015 lalu.
“Serah
terima SK dan pembacaan sumpah ini merupakan amanat undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 bahwa CPNS yang diangkat 100
persen menjadi PNS wajib mengucapkan janji sumpah dan semoga dengan diambilnya
sumpah maka melekat juga kewajiban untuk lebih mengedapankan tanggung jawab
tugas yang ada terlebih lagi sebagai Aparatur Sipil Negara," tegasnya.
Wabup
Mustaqim menyampaikan terkait serah terima jabatan dan sumpah janji yang
dilakukan ini tidak hanya dipandang sebagai seremonial saja, tetapi suatu
peneguhan komitmen dan tanggung jawab penuh pada diri masing-masing terlebih
pada pilihan profesi sebagai aparatur sipil negara.
Terlebih
komitmen melaksanakan amanah dengan sebaik mungkin serta dedikasi yang tinggi
pada upaya reformasi birokrasi yang dipercayakan dan bertanggung jawab sebagai
salah satu aparatur yang pro-rakyat, akuntabel bersih dan berwibawa.
"Selain
mengedepankan tangung jawab dan tugas yang diembankan PNS juga harus menjaga
prilaku dengan tidak terlibat dengan perbuatan asusila maupun tindak kriminal
lainnya serta kepada jajaran pimpinan kerja agar turut serta dalam memantau dan
memberikan arahan kepada jajarannya dalam kinerja PNS dalam lingkungan pemerintah PPU terlebih pada
kenyamanan pelayanan bagi masyarakat," pesan Mustaqim. (Humas13)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar