SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Pihak Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Wiyata
Husada (SWH) Samarinda mengajak Pemkab
Kutim bekerjasama meningkatkan
kompetensi dengan cara menguliahkan pegawai hingga menyandang gelar strata
satu (S-!) keperawatan atau ners. Kuliah jauh 2,5 tahun lamanya atau 5
semester. Proses perkuliahan rencana di Sangatta. Pada hari Jumat, Sabtu dan
Minggu. Waktunya, ada masuk siang sampai malam. Dan, ada pula masuk pagi sampai siang.
“Satu setengah tahun belajar di bangku kuliah, dan satu
tahun praktik,” kata Ketua Stikes Wiyata Husada Edi Mulyono saat presentasi di
lantai 2 ruang Arau, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Rabu (14/9/2016).
Dikatakan, kuliah jauh ini bisa dilaksanakan karena jarak
tempu perjalanan darat dari Samrinda ke Sangatta hanya sekira tiga jam. Untuk itu, rencana Stikes membuka kelas
kuliah Sangatta. Stikes Wiyata Husada telah membuka kelas jauh di Balikpapan.
Untuk Grogot, Stikes tidak membuka kelas kuliah di sana, karena sudah melampaui
dua daerah kabupaten. Jaraknya cukup jauh.
Untuk satu kelompok pembelajaran dibutuhkan sekira 60 orang.
Hanya saja biaya kuliah bersifat
mandiri. Dosennya, tidak ada S-1 tapi semua Strata Dua (S-2), dan Starta Tiga (S-3). Dan, untuk menjadi mahasiswa Stikes diperlukan izin belajar dari
instansi terkait tempat pegawai bekerja. “Syarat untuk menjadi mahasiswa Stikes
ada. Utamanya, ada izin belajar,” kata Edi Mulyono dalam pertemuan dibuka
Asisten Tata Praja Sekkab Syafruddin.
Syafruddin mengatakan, kesehatan memang merupakan kekayaan
paling berharga yang harus terus diperhatikan. Untuk itu, peningkatan
kompetensi bagi pegawai medis, baik yang bekerja di Puskesmas, di kantor Dinas Kesehatan maupun bekerja di
RSUD Kudungga mestinya diberi ruang untuk belajar ke jenjang yang lebih tinggi.
Utamanya bagi tenaga medis yang hanya tamatan diploma tiga (D-3).
“Dalam pemberian izin belajar ini harus diperhatikan, jangan
sampai layanan kesehatan ikut terganggu
lantaran, tenaga medisnya banyak izin belajar,” imbuh Syafruddin.
Karena ini masih tahap perencanaan maka ‘lebih baik kelahi
duluan dari pada belakangan”. Artinya, para pihak (Stikes dan Pemkab) lebih
baik berdebat duluan dari pada nantinya timbul masalah. Karena ini erat
kaitannya dengan peningkatan mutu sumber daya manusia demi memberi layanan
kesehatan prima kepada masyarakat.
Maka alangkah bagusnya nanti kalau ada
bantuan pembiayaan dari pemerintah. Nantinya, ada penekenanan kerja sama antara
Stikes dengan Pemkab Kutim. Kalau Dinas Pendidikan mendapat alokasi 20 persen
APBD Kutim, kenapa Dinas Kesehatan belum bisa mendapat alokasi 10 persen sesuai
amanah undang-undang. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar