September 08, 2016

Defisit Anggaran, Tohar : Masyarakat Harus Memahami Penuh Kearifan


Tohar
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID–Defisit anggaran secara besar-besaran saat ini bisa dikatakan  telah terjadi diseluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Namun dengan kondisi demikian, masih saja banyak masyarakat selalu menilai bahwa pemerintah daerah tidak bekerja secara maksimal. 

Bisa dibayangkan di PPU, untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, diperkirakan defisit anggaran yang terjadi mencapai besaran  Rp 400 miliar, sementara di tahun 2016 mengalami defisit hingga Rp 300 miliar sebagai dampak penurunan penerimaan dana bagi hasil migas dari pusat.


“Kami sampaikan bahwa kondisi kekinian terkait dampak ekonomi global, kemudian yang berhubungan dengan pendapatan negara, pendapatan daerah, berdampak fiskal pada kebijakan daerah. Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat PPU khususnya, harus bisa memahami kondisi keuangan daerah kita saat ini dengan penuh kearifan,“ ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, H. Tohar, Rabu (7/9/2016).   


Dikatakan Tohar, untuk dipahami dan diketahui oleh seluruh masyarakat, bahwa kondisi keuangan daerah saat ini bisa dikatakan dalam kondisi yang tidak menggembirakan bagi potensi pendapatan dalam rangka membangun daerah. Namun pelaksanaan pembangunan dalam skala prioritas yang dilaksanakan dari tahun ketahun diupayakan harus  tetap terlaksana dengan baik. 

”Pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di antaranya, tetap kita optimalkan dapat berjalan dengan baik,“ ujarnya. 

Dalam rangka efisiensi anggaran saat ini, sesungguhnya berbagai kebijakan telah dilakukan. Salah satunya bagai PNS di lingkungan PPU. Di antaranya seperti mengurangi anggaran bagi perjalanan dinas, dan diminta bagi pejabat pengguna anggaran atau masing-masing pimpinan SKPD agar mencermati pos belanja anggaran, karena terjadi defisit pada kerangka anggaran. 

Pemerintah Kabupaten PPU saat ini juga lebih mencermati setiap pembayaran operasional pelaksanaan program, terutama yang melibatkan pihak ketiga. Selain itu Pemerintah daerah akan menunda setiap pembayaran yang sifatnya seremonial atau tidak terlalu penting. Bukan hanya itu, kegiatan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang sifatnya seremonial untuk sementara juga akan ditunda, karena merosotnya keuangan daerah. 

"Pada 2016, pemerintah daerah berupaya melakukan penghematan anggaran agar kekuatan anggaran pendanaan sepanjang tahun ini tercukupi. Salah satunya dengan mengurangi pengeluaran untuk perjalanan dinas di masing-masing SKPD yang ada," kata Tohar. (humas6)





Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM