Tohar |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID–Defisit anggaran secara besar-besaran saat ini bisa
dikatakan telah terjadi diseluruh daerah
di Indonesia, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Namun dengan
kondisi demikian, masih saja banyak masyarakat selalu menilai bahwa pemerintah
daerah tidak bekerja secara maksimal.
Bisa dibayangkan di PPU, untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
2017, diperkirakan defisit anggaran yang terjadi mencapai besaran Rp 400 miliar, sementara di tahun 2016 mengalami
defisit hingga Rp 300 miliar sebagai dampak penurunan penerimaan dana bagi hasil
migas dari pusat.
“Kami sampaikan bahwa kondisi
kekinian terkait dampak ekonomi global, kemudian yang berhubungan dengan
pendapatan negara, pendapatan daerah, berdampak fiskal pada kebijakan daerah.
Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat PPU khususnya, harus
bisa memahami kondisi keuangan daerah kita saat ini dengan penuh kearifan,“ ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, H. Tohar, Rabu (7/9/2016).
Dikatakan Tohar, untuk dipahami dan diketahui oleh seluruh masyarakat,
bahwa kondisi keuangan daerah saat ini bisa dikatakan dalam kondisi yang tidak
menggembirakan bagi potensi pendapatan dalam rangka membangun daerah. Namun
pelaksanaan pembangunan dalam skala prioritas yang dilaksanakan dari tahun
ketahun diupayakan harus tetap terlaksana
dengan baik.
”Pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi
masyarakat di antaranya, tetap kita optimalkan dapat berjalan dengan baik,“ ujarnya.
Dalam rangka efisiensi anggaran saat ini, sesungguhnya berbagai
kebijakan telah dilakukan. Salah satunya bagai PNS di lingkungan PPU.
Di antaranya seperti mengurangi anggaran bagi perjalanan dinas, dan diminta
bagi pejabat pengguna anggaran atau masing-masing pimpinan SKPD agar mencermati
pos belanja anggaran, karena terjadi defisit pada kerangka anggaran.
Pemerintah
Kabupaten PPU saat ini juga lebih mencermati setiap pembayaran operasional pelaksanaan
program, terutama yang melibatkan pihak ketiga. Selain itu Pemerintah daerah
akan menunda setiap pembayaran yang sifatnya seremonial atau tidak terlalu
penting. Bukan hanya itu, kegiatan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang
sifatnya seremonial untuk sementara juga akan ditunda, karena merosotnya
keuangan daerah.
"Pada 2016, pemerintah daerah berupaya melakukan penghematan
anggaran agar kekuatan anggaran pendanaan sepanjang tahun ini tercukupi. Salah
satunya dengan mengurangi pengeluaran untuk perjalanan dinas di masing-masing
SKPD yang ada," kata Tohar. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar