September 22, 2016

Bahas Defisit bersama Kontraktor, Pemkab PPU Tunggu Pembayaran BPHTB Pertamina


Yusran Aspar saat memimpin rapat (haru/kk)
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar bersama pihak-pihak terkait melakukan pertemuan dengan kontraktor, Rabu (21/9/2016) di lantai III gedung Pemkab PPU. Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara H Tohar, Kepala BPKAD Haeran Yusni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPKAD) Puguh Sumitro serta Pelaksana tugas Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nicko Herlambang. Pertemuan  terkait badai defisit yang melanda Benuo Taka saat ini. 


Pertemuan Pemkab PPU dengan para kontraktor (haru/kk)
Akibat kondisi tersebut, Pemkab mau tak mau harus menunda pembayaran proyek para kontraktor, lantaran anggaran pemerintah yang saat ini menipis. Yusran Aspar mengatakan, sisa saldo kas daerah hingga September 2016 hanya mencapai Rp 83 miliar. 

"Kondisi keuangan daerah saat ini ibarat tsunami tepi ini terjadi bukan hanya di PPU tetapi Kaltim pada umumnya, karena minimnya dana transfer serta bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat," jelas Yusran Aspar. 

Di hadapan para kontraktor Bupati PPU Yusran Aspar, mengatakan jika pemerintah tetap berupaya mencari jalan keluar untuk pembayaran sejumlah proyek yang dikerjakan kontraktor, meski dalam kondisi sulit sekarang ini. 

“Kami akan tetap  berupaya meski belum ada kepastian keputusan,” kata lanjutnya.

Akibat defisit yang mencapai Rp 236 miliar lebih,  titik terang melakukan peminjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di bawah kendali Kementerian Keuangan masih dijajaki, dengan nilai mencapai Rp 400 miliar. Hal ini mengingat panjangnya proses yang harus dilalui atas izin Dirjen Pertimbangan Daerah, maka pemerintah menurutnya belum bisa memberikan kepastian waktu untuk opsi tersebut. 

“Tetapi nanti kembali lagi ke dewan. Harus ada keputusan bersama,” tambahnya.

Meski begitu, Yusran optimistis jika dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pertamina sebesar Rp 150 miliar akan segera dicairkan. Dan dan tersebut bisa digunakan untuk berbagai kepentingan daerah dan bisa tahun ini atau bergeser di 2017. Bupati juga sedang lobi pusat. Namun jika dana yang diharapkan sulit meluncur tahun 2016, Yusran tetap optimistis pembayaran bisa dilakukan pada tahun 2017 mendatang. Dengan pertimbangan, tidak ada lagi penambahan proyek baru.
"Beban pembayaran kepada kontraktor yang mencapai Rp 148 miliar, kemungkinan ditunda hingga 2017. Penundaan pembayaran kepada rekanan tersebut, menunggu realisasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTP sebesar Rp 150 miliar dari PT Pertamina. Pembayaran bisa dilakukan setelah PT Pertamina membayar BPHTP atau usulan pinjaman dana kepada pihak ketiga disetujui legislatif," lanjut Yusran yang Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim ini.
Dengan kondisi keuangan yang sedang mengalami defisit saat ini, Pemkab baru bisa melakukan pembayaran kepada rekanan pada 2017. Kas daerah hanya tersisa Rp 83 miliar, jadi Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya penghematan anggaran, apalagi diprediksi penerimaan pendapatan sampai akhir 2016 dan hanya mencukupi untuk kebutuhan rutin pegawai. 

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PPU, Haeran Yusni menambahkan prediksi pendapatan hingga akhir 2016 sebesar Rp 335 miliar, sementara belanja rutin selama tiga bulan ke depan ditambah DAK dan ADD termasuk tunjangan guru juga mencapai Rp 335 miliar. 

"Berdasarkan perhitungan itu, hingga akhir 2016, pemerintah daerah belum bisa membayar hutang kepada kontraktor yang jumlahnya mencapai Rp 148 miliar," kata Haeran.  (*/hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM