![]() |
Yusran Aspar saat memimpin rapat (haru/kk) |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Bupati
Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar bersama pihak-pihak terkait melakukan pertemuan dengan kontraktor, Rabu (21/9/2016) di lantai III gedung Pemkab PPU. Hadir dalam pertemuan itu
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara H Tohar, Kepala BPKAD Haeran Yusni, Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPKAD) Puguh Sumitro serta
Pelaksana tugas Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam
Paser Utara (PPU) Nicko Herlambang. Pertemuan
terkait badai defisit yang melanda Benuo Taka saat ini.
![]() |
Pertemuan Pemkab PPU dengan para kontraktor (haru/kk) |
Akibat kondisi tersebut, Pemkab mau tak mau harus menunda pembayaran
proyek para kontraktor, lantaran anggaran pemerintah yang saat ini
menipis. Yusran Aspar mengatakan, sisa saldo kas daerah
hingga September 2016 hanya mencapai Rp 83 miliar.
"Kondisi keuangan
daerah saat ini ibarat tsunami tepi ini terjadi bukan hanya di PPU
tetapi Kaltim pada umumnya, karena minimnya dana transfer serta bagi
hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat," jelas Yusran Aspar.
Di hadapan para
kontraktor Bupati PPU Yusran Aspar, mengatakan jika pemerintah tetap
berupaya mencari jalan keluar untuk pembayaran sejumlah proyek yang
dikerjakan kontraktor, meski dalam kondisi sulit sekarang ini.
“Kami akan tetap berupaya meski belum ada kepastian keputusan,” kata lanjutnya.
“Kami akan tetap berupaya meski belum ada kepastian keputusan,” kata lanjutnya.
Akibat defisit yang mencapai Rp 236 miliar lebih, titik terang melakukan peminjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di bawah kendali Kementerian Keuangan masih dijajaki, dengan nilai mencapai Rp 400 miliar. Hal ini mengingat panjangnya proses yang harus dilalui atas izin Dirjen Pertimbangan Daerah, maka pemerintah menurutnya belum bisa memberikan kepastian waktu untuk opsi tersebut.
“Tetapi nanti kembali lagi ke dewan. Harus ada keputusan bersama,” tambahnya.
Meski begitu, Yusran optimistis jika dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pertamina sebesar Rp 150 miliar akan segera dicairkan. Dan dan tersebut bisa digunakan untuk berbagai kepentingan daerah dan bisa tahun ini atau bergeser di 2017. Bupati juga sedang lobi pusat. Namun jika dana yang diharapkan sulit meluncur tahun 2016, Yusran tetap optimistis pembayaran bisa dilakukan pada tahun 2017 mendatang. Dengan pertimbangan, tidak ada lagi penambahan proyek baru.
"Beban pembayaran
kepada kontraktor yang mencapai Rp 148 miliar, kemungkinan ditunda
hingga 2017. Penundaan pembayaran kepada rekanan tersebut, menunggu
realisasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau
BPHTP sebesar Rp 150 miliar dari PT Pertamina. Pembayaran bisa dilakukan
setelah PT Pertamina membayar BPHTP atau usulan pinjaman dana kepada
pihak ketiga disetujui legislatif," lanjut Yusran yang Ketua DPD Partai
Gerindra Kaltim ini.
Dengan kondisi
keuangan yang sedang mengalami defisit saat ini, Pemkab baru bisa
melakukan pembayaran kepada rekanan pada 2017. Kas daerah hanya tersisa
Rp 83 miliar, jadi Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya penghematan
anggaran, apalagi diprediksi penerimaan pendapatan sampai akhir 2016 dan
hanya mencukupi untuk kebutuhan rutin pegawai.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PPU, Haeran Yusni menambahkan prediksi pendapatan hingga akhir 2016 sebesar Rp 335 miliar, sementara belanja rutin selama tiga bulan ke depan ditambah DAK dan ADD termasuk tunjangan guru juga mencapai Rp 335 miliar.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PPU, Haeran Yusni menambahkan prediksi pendapatan hingga akhir 2016 sebesar Rp 335 miliar, sementara belanja rutin selama tiga bulan ke depan ditambah DAK dan ADD termasuk tunjangan guru juga mencapai Rp 335 miliar.
"Berdasarkan
perhitungan itu, hingga akhir 2016, pemerintah daerah belum bisa
membayar hutang kepada kontraktor yang jumlahnya mencapai Rp 148 miliar," kata Haeran. (*/hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar