Suhartono di lokasi lahan miliknya |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Ahli waris lahan di Jl Soekarno Hatta Km 7 Balikpapan Utara, Soentoro dan Suhartono, sedang melakukan proses pengurusan IMTN di Pemkot Balikpapan. Hal ini disampaikan Suhartono yang merupakan ahli waris dari almarhum Soemardi kepada kabarkaltim.co.id, Jumat (26/8/2016).
Suhartono menegaskan, lahan warisan orangtuanya itu, berukuran 100 X 50 meter persegi, dikuasai sejak tahun 1960-an hingga sekarang ini, berdasarkan pengusahaan fisik dan segel yang dimiliki.
"Sejauh ini lahan tersebut tidak pernah kami perjualbelikan maupun dipindahtangankan. Terus kami kuasai dengan sah sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan. Proses IMTN sedang berjalan," ujar Suhartono.
Suhartono saat diwawancarai |
"Alhamdulillah, sejauh ini kami kuasai, tidak pernah bermasalah. Makanya untuk penguatan secara kepemilikan, sedang dilakukan proses pembuatan IMTN," imbuh Suhartono.
Suhartono mempublikasikan kepemilikan lahan miliknya dengan maksud menjadi pemahaman bagi semua pihak mengenai keberadaan lahan miliknya tersebut.
"Kondisi lahan terawat, sekeliling dipagar. PBB lahan juga dibayar, diperhatikan," tegas Suhartono. (usman jakkatallu)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar