SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Pada kunjungan silaturahmi Bupati Ismunandar bersama Wakil Bupati
Kasmidi Bulang beserta rombongan dalam sesi dialog mencuat Kampung Sidrap bakal
dibentuk menjadi desa persiapan dari pemekaran Desa Martadinata, Kecamatan
Teluk Pandan.
“Kalau desa persiapan, itu ‘kan hanya perlu Perbup (Peraturan Bupati,
Red) saja. Dan itu bisa dilaksanakan dengan mencakup tiga wilayah dusun,” kata
Ismunandar dalam kunjungan kerja di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Selasa
siang (9/8/2016).
Dengan dibentuknya desa persiapan di Kampung
Sidrap mencakup tiga wilayah dusun,
yakni Pinang, Batang Bengkal dan Dusun Kanibun, maka diharapkan layanan
administrasi pemerintahan lebih dekat,
dan lebih cepat kepada warga setempat yang memerlukan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi berdasar Undang –Undang Nomor 47 Tahun
1999 tentang pemekaran Kota Bontang,
Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai
Kartanegara dari Kabupaten Kutai 16 tahun silam, secara administrasi Kampung
Sidrap memang masuk wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Namun faktanya, tidak semua penduduk Kampung
Sidrap memiliki Karta Tanda Penduduk (KTP) Kutai Timur, tapi sebagian penduduk
Kampung Sidrap punya KTP yang diterbitkan pemerintah Kota Bontang. “Kampung
Sidrap merupakan bagian dari NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi
tidak masalah, mau punya KTP Bontang atau KTP Kutim, atau KTP dari daerah lain,
itu tak masalah. Seperti orang Jakarta tapi ber-KTP Bekasi,” jelasnya.
Yang pasti, kedepan Pemkab Kutim memberi perhatian sungguh-sungguh mengenai pembangunan
kebutuhan dasar warga Kampung Sidrap. Soal tapal batas wilayah, tidak perlu
dipermasalahkan. Begitu pula plang Pemkot Bontang yang terpasang di wilayah
administrasi Kutim. “Tidak perlu dipermasalahkan, dan jangan bikin masalah,” imbuh
Ismunandar ketika ditanya soal upaya
penertiban papan nama Pemkot Bontang di wilayah Kutim.
Silaturahmi bupati dan wakil bupati merupakan
rangkaian kunjungan kerja pelaksanaan program Gerakan Pembangunan Mandiri Desa Terpadu (Gerbang Madu) ke 133 desa se-Kutim. Dan bila
Kampung Sidrap sudah menjadi desa persiapan, maka dipastikan alokasi dana
pembangunan desa yang berumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Kutim antara Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar bisa dikucurkan. Dana Rp 2 sampai
Rp 5 miliar sesuai janji kampanye pasanggan Ismu-KB bukan dari Alokasi Dana
Desa (ADD).
Sejumlah warga Kampung Sdrap pro Kutim
menyambut baik rencana pembentukan desa persiapan. Beberapa warga yang hadir
dalam acara silaturahmi tersebut, berharap, bila Kampung Sidrap benar-benar
direaliisasikan menjadi desa persiapan,maka, yang angkat menjadi aparatur di desa persiapan, mereka adalah warga
Kampung Sidrap sendiri. “Kalau aparatur desa di desa persiapan orang dari luar,
saya kira itu tidak bijak. Alangkah bagusnya kalau yang menjabat nantinya
adalah orang Kampung Sidrap sendiri,” harapnya optimistis.
Sebagian warga Kampung Sidrap tidak menghadiri
kunjungan silaturahmi bupati dan wakil bupati Kutim, dengan alasan beragam.
“Kami tidak ada undangan di acara itu. Seharusnya kami mendapat undangan. Dan,
kami inginkan dialog. Yang nampak hadir di situ (kolong tenda acara, Red)
mereka kebanyakan bukan warga Kampung Sidrap, tapi mereka dari luar,” beber Suherli
yang mengaku KTP-nya diterbitkan Pemkot Bontang. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar