Ide Bupati Yusran Aspar, Bisa Menjadi Contoh Daerah Lain
Winarno (haru/kk) |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-
Salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
(PPU) yang merupakan ide Yusran Aspar di periode pertama, menggulirkan
dana untuk penyertaan modal melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Ibadurrahman PPU, terus berjalan. Digulirkan sejak 2005 lalu dengan dana
awal Rp 7 miliar kini dana bergulir (revolving) telah mencapai nilai Rp 42 miliar.
“Dana bergulir
tersebut disalurkan sebagai kredit bagi para pelaku usaha mikro kecil
menengah (UMKM) dan untuk dana pembelian mesin pertanian (Alsintan) di
Kabupaten PPU, yang disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Ibadurrahman, “ terang Pimpinan BPR Ibadurahman PPU, Winarno saat
dimintai keterangan oleh kabarkaltim.co.id, Kamis (18/8/216).
Dia menjelaskan, dana bergulir tersebut digulirkan kepada
UMKM dan petani dengan bunga 6 persen per tahun. Dari bunga tersebut
masing-masing pihak baik Bank Ibadurahman maupun pemerintah daerah
memperoleh keuntungan sebesar 3 persen.
“Program ini telah berjalan sejak 2005 lalu dengan dana
awal dari pemkab PPU sebesar Rp 7 miliar. Kini dana bergulir tersebut
nilainya mencapai Rp 42 miliar," terang dia.
Dikatakan Winarno, program tersebut merupakan program
unggulan pemerintah daerah. Dimana Pemkab PPU memberikan dana sekali pada
2005, kemudian bergulir secara terus menerus hingga saat ini.
Rencananya program tersebut kata dia, akan dimasukkan ke dalam program sinovic sebagai program langsung kepada masyarakat dan menjadi
percontohan bagi daerah di indonesia.
“Bupati PPU Yusran Aspar mengatakan kepada kami, bahwa
akan bertemu dengan presiden untuk menyampaikan program dana
bergulir ini untuk dijadikan percontohan bagi daerah lain di Indonesia,“ terang dia.
“Intinya program dana bergulir ini dilaksanakan untuk lebih mempermudah bagi UKM dan petani di PPU, " katanya.
Lebih jauh kata dia, kecilnya suku bunga kredit yang
diberikan tersebut bertujuan untuk meringankan sektor UMKM dan
diharapkan lebih menggairahkan UKM dalam menjalankan usahanya. Begitu
juga dengan petani di PPU dalam melakukan pembelian alat-alat pertanian
mereka. (humas-ppu/hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar