Tohar (haru/kk) |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil atau PNS di lingkup Pemerintahan
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada hari pertama kerja pasca libur
lebaran 2016 mencapai 98 persen, persentase kehadiran tersebut
meningkat jika dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Hal ini dikatakan
oleh Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) H. Tohar kepada kabarkaltim.co.id, Senin (11/7/2016) pagi.
"Usai melakukan
inspeksi mendadak atau Sidak ke sejumlah SKPD pagi tadi, tingkat
kehadiran PNS sudah cukup baik dibandingkan tahun lalu yang hanya
sebesar 90 persen," ungkap Tohar.
"Ada sejumlah PNS yang tidak masuk pada hari pertama ini,
tetapi ketidakhadirannya disebabkan sakit ataupun masih dalam masa
cuti," lanjutnya.
Tohar mengungkapkan
seluruh pegawai yang absen pada hari pertama kerja usai libur lebaran
telah memenuhi syarat. Dimana bagi PNS yang sakit harus menyertakan
bukti surat keterangan dari dokter.
"Tidak hanya di wilayah
SKPD yang disidak tetapi juga dilakukan ke rumah sakit maupun puskemas
untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu," tambahnya.
Ia juga mengatakan
bahwa sanksi terhadap PNS yang membolos di hari pertama kerja pasca libur
lebaran akan dilakukan secara berjenjang di masing-masing SKPD, mulai
dari teguran hingga ditolaknya promosi jabatan. Hal itu sesuai dengan
peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.(hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar