oleh:
Murni Arpani, Aktivis MHTI Penajam Paser Utara
![]() |
ilustrasi obesitas (net) |
PEMAHAMAN orangtua terhadap pola asuh dan kebutuhan nutrisi
anak amat sangat urgent. Jika orangtua keliru, maka dapat berakibat
fatal bagi tumbuh kembang anak. Salah satu kasus menimpa bocah 10 tahun asal Kabupaten
Karawang, Jawa Barat, Arya Permana. Ia mengalami kenaikan bobot tubuh mencapai
190 kg. Setelah diusut ternyata bocah ini keseringan mengkonsumsi jajanan
instan.
Kasus Arya yang menjadi sorotan media massa ini tidak luput
dari perbincangan sejumlah pakar. Pasalnya, berat badan Arya yang melebihi batas normal sudah masuk katagori severely obese
atau obesitas ekstrem.
Pakar
peneliti mengungkapkan bahwa anak kecil dan remaja akan cenderung memakan
setidaknya lima porsi sayur dan buah jika orangtuanya juga demikian.
Sebaliknya, anak yang orangtuanya banyak mengonsumsi makanan siap saji dan
minum soda, kemungkinan besar juga melakukan hal yang sama. Itu artinya
kebiasaan orangtua dapat menular kepada anak.
Menurut
peneliti dari UCLA Center for Health Policy Research, setiap hari, lebih dari 2
juta anak dan remaja di California (sekitar 62%) minum soda dan 1,4 juta makan
makanan siap saji. Hanya 38% yang mengonsumsi sayur dan buah-buahan. Saat ini,
hampir sepertiga atau sekitar 30% remaja di California memiliki kelebihan berat
badan atau obesitas. Kebiasaan makan yang buruk, lingkungan serta faktor
lainnya merupakan penyebab obesitas. (Viva.co.id)
Pola asuh
dan kebutuhan nutrisi anak sebaiknya menjadi bahasan utama. Bukan hanya oleh
orangtua, melainkan juga menjadi tanggungjawab Pemerintah terkait hak-hak
rakyat akan hidup sehat. Oleh sebab itu, absennya penjagaan pemerintah
terhadap mutu makanan anak dan edukasi terhadap orangtua berdampak menjadi
polemik yang krusial.
Belajar dari kasus obesitas Arya, Pemerintah semestinya
berperan memperhatikan kebutuhan gizi dan nutrisi setiap rakyatnya, terutama
kepada anak-anak. Distribusi bahan pangan sehat baiknya langsung dikendalikan
oleh Pemerintah sebagai jembatan kesehatan rakyat.
Kewenangan Pemerintah mencabut izin produksi pabrik-pabrik
makanan instan rendah kualitas, akan menghentikan kerusakan gizi dan nutrisi
pada anak. Karena salah satu
penyebab kurangnya asupan makanan sehat pada anak diperkirakan merupakan akibat
dari tingginya konsentrasi jaringan restoran cepat saji di sejumlah kota besar
serta beberapa faktor lingkungan lainnya.
Islam memandang
peran keluarga seharusnya menjadi wadah pertama dan utama sebagai tempat
pengasuhan anak. Pengasuhan ibu adalah pengasuhan terbaik bagi anak-anaknya. Ia
bertugas aktif mengasuh dengan mengutamakan kebaikan anak. Para ibu harus
memahami bahwa memanjakan anak dengan fasilitas dan gaya hidup tidak sehat akan
berujung pada kerusakan perkembangannya.
Maka dari itulah, negara berkewajiban penuh meningkatkan kualitas ibu demi meraih generasi
penerus yang berkualitas. Edukasi terhadap orangtua mengenai pola asuh harus
dijalankan oleh pemerintah secara efektif. Misalnya dengan mengadakan seminar
atau sosialisasi langsung kepada masyarakat di setiap daerah.
Di sisi lain, negara
juga berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan memberikan
lapangan kerja bagi para bapak dengan gaji yang dapat membuat keluarganya
sejahtera. Dengan demikian akan terciptalah ketahanan keluarga yang sehat dan
produktif. Situasi kondusif ini hanya akan terbentuk dalam tatanan masyarakat
yang diatur dengan Syariat secara kaffah di bawah naungan Daulah Khilafah
Islamiyah. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar