Juni 03, 2016

Warga Minta Penambangan Pasir Ilegal Ditertibkan


ilustrasi pasir
SAMBOJA, KABARKALTIM.CO.ID-Dari laporan beberapa masyarakat kepada media ini, usaha tambang pasir ilegal kembali marak beroperasi di wilayah Samboja, Kutai Kartanegara. Hal ini pun menjadi sorotan, termasuk dari warga Samboja sendiri. Mereka memprotes usaha penambangan pasir yang tidak ada izin.

"Cukup banyak aktivitas penambang ilegal yang diduga tidak memiliki izin. Kasihan para pelaku usaha yang punya izin. Kami minta aparat terkait dapat menindak yang tidak punya izin," ujar  beberapa warga Samboja yang enggan namanya disebutkan kepada media ini, belum lama ini.


Dicontohkan di Jalan Handil II Gunung Pasir Samboja, masyarakat meminta pihak terkait  mengambil tindakan bagi usaha penambangan pasir ilegal. "Tidak mudah mendapatkan izin, dengan biaya sangat tinggi. Kalau penambang ilegal bermodal cangkul ambil pasir di hutan naikan di mobil pikap, imbasnya kita pengusaha pasir yang memiliki izin  merasakan sepi pembeli," sebut beberapa pelaku usaha penambangan pasir sambil menunjukkan izin usahanya. (rahman)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM