Mahyunadi:
Sebaiknya Dimekarkan Jadi Desa
Kampung Sidrap. (bahar sikki/kk) |
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID-
Camat Teluk Pandan Saifudin angkat bicara terkait sikap warga Kampung
Sidrap yang bermukim di wilayah berbatasan dengan Bontang,”Pengurus Forum
Masyarakat Sidrap, Yohanes menyatakan, mereka menolak didata petugas sensus
ekonomi. Dengan alasan, katanya, mereka (warga Sidrap, Red) mau menjadi
penduduk Kota Bontang”.
Kalau
warga Sidrap yang bermukim di wilayah Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan,
Kabupaten Kutai Timur (Kutim), provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap
bersikeras tak mau didata petugas sensus ekonomi dari Kutim, sebaiknya warga
Sidrap itu pindah saja masuk ke wilayah Bontang.
Secara
adminitratif, letak geografis Kampung Sidrap itu memang masuk wilayah Kutim. Namun, faktanya,
sebagian besar warga di sana memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang
diterbitkan pemerintah Kota Bontang. “Kalau mereka tidak mau didata, mungkin
baiknya diusir saja. Kok, yang ditempati bermukim, itu nyata-nyata wilayah
Kutim, bukan Bontang,” tegas Saifudin dalam rapat koordinasi dipimpin Bupati
Ismunandar di ruang Meranti Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi, Senin
(13/6/2016).
Saifudin
menilai sikap warga Kampung Sidrap menolak didata petugas sensus ekonomi dari
Kutim, karena ada unsur politisnya. Mereka mau gabung jadi penduduk Bontang
karena selama ini kepedulian Pemkot
Bontang terhadap penduduk yang bermukim di perbatasan benar-benar nyata
bertahap membangun kebutuhan demi
kelangsungan hidup warga setempat. Terlebih pada pemilihan legislatif, Pilkada,
kebanyakan wajib pilih warga Sidrap milihnya di Bontang.
Terpisah,
Ketua FMS (Forum Masyarakat Sidrap, Red) Yohanes mengatakan, pembangunan
kebutuhan dasar masyarakat di Kampung Sidrap lebih banyak dari Pemkot Bontang
ketimbang bantuan pembangunan dari Pemkab Kutim. Bangunan fasilitas umum
seperti SD Sidrap Dalam dibangun Pemkot Bontang. Semenisasi jalan di wilayah
Kampung Sidrap kebanyakan bantuan dari Bontang. Bahkan, bantuan
beras miskin (Raskin) untuk warga Sidrap dulunya dari Bontang. Tapi
begitu Pemkab Kutim klaim, bahwa Kampung Sidrap masuk wilayahnya, bantuan
raskin untuk warga tidak ada lagi. Padahal kondisi ekonomi warga yang tadinya
mendapat raskin tidak alami perubahan. Mereka masih tergolong rumah tangga
miskin. Intinya, warga Kampung Sidrap ingin mendapat perhatian serius dari
Pemkab Kutim soal pembangunan.
Sedangkan
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menyatakan, untuk meminimalisasi gejolak yang timbul
di wilayah perbatasan Kutim-Bontang, khususnya di Kampung Sidrap, mungkin
baiknya kedepan dibentuk lagi satu desa di sana. “Sebaiknya dimekarkan jadi
desa,” tukasnya dalam kunjungan kerja di
Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (20/4/2016).
Jika
Kampung Sidrap dibentuk jadi desa, sudah pasti layanan administrasi
kependudukan pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat. Juga perhatian pemerintah terhadap pembangunan masyarakat lebih
bisa dioptimalkan. Ini perlu dikaji lebih serius soal upaya pemekaran Desa
Martadinata, agar dibentuk lagi desa baru yakni Desa Kampung Sidrap. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar