Juni 15, 2016

Warga Kampung Sidrap Tolak Sensus Ekonomi

Mahyunadi: Sebaiknya Dimekarkan Jadi Desa

Kampung Sidrap. (bahar sikki/kk)
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID-  Camat Teluk Pandan Saifudin angkat bicara terkait sikap warga Kampung Sidrap yang bermukim di wilayah berbatasan dengan Bontang,”Pengurus Forum Masyarakat Sidrap, Yohanes menyatakan, mereka menolak didata petugas sensus ekonomi. Dengan alasan, katanya, mereka (warga Sidrap, Red) mau menjadi penduduk Kota Bontang”.

Kalau warga Sidrap yang bermukim di wilayah Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap bersikeras tak mau didata petugas sensus ekonomi dari Kutim, sebaiknya warga Sidrap itu pindah saja masuk ke wilayah Bontang.

Secara adminitratif, letak geografis Kampung Sidrap itu  memang masuk wilayah Kutim. Namun, faktanya, sebagian besar warga di sana memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan pemerintah Kota Bontang. “Kalau mereka tidak mau didata, mungkin baiknya diusir saja. Kok, yang ditempati bermukim, itu nyata-nyata wilayah Kutim, bukan Bontang,” tegas Saifudin dalam rapat koordinasi dipimpin Bupati Ismunandar di ruang Meranti Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi, Senin (13/6/2016).


Saifudin menilai sikap warga Kampung Sidrap menolak didata petugas sensus ekonomi dari Kutim, karena ada unsur politisnya. Mereka mau gabung jadi penduduk Bontang karena  selama ini kepedulian Pemkot Bontang terhadap  penduduk  yang bermukim di perbatasan benar-benar nyata bertahap membangun  kebutuhan demi kelangsungan hidup warga setempat. Terlebih pada pemilihan legislatif, Pilkada, kebanyakan wajib pilih warga Sidrap milihnya di Bontang.

Terpisah, Ketua FMS (Forum Masyarakat Sidrap, Red) Yohanes mengatakan, pembangunan kebutuhan dasar masyarakat di Kampung Sidrap lebih banyak dari Pemkot Bontang ketimbang bantuan pembangunan dari Pemkab Kutim. Bangunan fasilitas umum seperti SD Sidrap Dalam dibangun Pemkot Bontang. Semenisasi jalan di wilayah Kampung Sidrap kebanyakan bantuan dari Bontang. Bahkan,  bantuan  beras miskin (Raskin) untuk warga Sidrap dulunya dari Bontang. Tapi begitu Pemkab Kutim klaim, bahwa Kampung Sidrap masuk wilayahnya, bantuan raskin untuk warga tidak ada lagi. Padahal kondisi ekonomi warga yang tadinya mendapat raskin tidak alami perubahan. Mereka masih tergolong rumah tangga miskin. Intinya, warga Kampung Sidrap ingin mendapat perhatian serius dari Pemkab Kutim soal pembangunan.

Sedangkan Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menyatakan, untuk meminimalisasi gejolak yang timbul di wilayah perbatasan Kutim-Bontang, khususnya di Kampung Sidrap, mungkin baiknya kedepan dibentuk lagi satu desa di sana. “Sebaiknya dimekarkan jadi desa,” tukasnya dalam kunjungan kerja di  Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (20/4/2016).

Jika Kampung Sidrap dibentuk jadi desa, sudah pasti layanan administrasi kependudukan pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat. Juga perhatian pemerintah terhadap pembangunan masyarakat lebih bisa dioptimalkan. Ini perlu dikaji lebih serius soal upaya pemekaran Desa Martadinata, agar dibentuk lagi desa baru yakni Desa Kampung Sidrap.   (ri)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM