PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Wakil Bupati Penajam Paser Utara
(PPU) H Mustaqim MZ mengatakan libur Hari Raya Idul Fitri 1437 H Tahun 2016
yang diperoleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab PPU cukup
panjang, karena libur tersebut diperoleh
sebelum Idul Fitri maupun sesudahnya.
“Libur yang diperoleh PNS cukup panjang, baik sebelum Idul Fitri maupun
sesudahnya. Untuk itu diharapkan bagi seluruh PNS PPU, agar masuk kerja kembali
sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan
kata lain PNS jangan menambah libur lagi, “terang Mustaqim, Kamis,
(30/6/2016).
Dikatakan
Mustaqim, PNS adalah aparatur negara atau pelayan masyarakat yang bertugas
memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Sehingga kata dia,
jangan sampai karena ketidakhadiran PNS di satu lingkup kerja yang ada,
pelayanan masyarakat di lingkungan Pemkab PPU akan terganggu.
“Pelayanan masyarakat itu harus kita utamakan. Kita
adalah abdi negara, pelayan masyarakat, jangan sampai hanya karena kepentingan
individu kita, lantas mengabaikan kepentingan orang banyak yang memang
merupakan tanggung jawab kita,“ terangnya.
Seharusnya
kata dia, segala aturan yang ada tersebut tidak perlu selalu ditekankan kepada
PNS. Namun lebih dari itu, kesadaran harus tumbuh dari diri masing-masing tanpa
harus adanya paksaan. Karena menurutnya, PNS adalah profesi pilihan mereka
sendiri sehingga segala konsekuensinya harus mau dilaksanakan oleh yang
bersangkutan.
“Masih
banyak orang diluar sana ingin menjadi PNS namun tidak kesampaian. Untuk itu,
seharusnya kita mensyukuri itu dan melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan
sebaik-baiknya. Bila ini menjadi ketentuan, bagi mereka yang melanggar atau
mengabaikan ketentuan tersebut pastilah akan diberikan sanksi,“ pungkasnya. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar