SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang memerintahkan kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Kutim, Pemprov
Kaltim untuk segera melaksanakan hasil rumusan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD merupakan proses tahapan menghimpun bahan rumusan masukan rancangan akhir untuk dijadikan pijakan pengambilan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan kedepan.di Kutim.
![]() |
Teken berita acara hasil Musrenbang RPJMD Kutim.(bahar sikki/kk) |
Penutupan Musrenbang RPJMD 2016-2021 yang dilangsungkan di ruang Meranti Kantor Bupati Bukit Pelangi ditandai pemukulan gong oleh Wabup Kutim. Dua hari Musrenbang RPJMD dihelat merupakan bentuk keseriusan para peserta mengikuti agenda proses perencanaan pembangunan lima tahun kedepan. "Poin penting yang telah disepakati bersama hendaknya betul-betul dilaksanakan secara konsisten dengan penuh tanggungjawab karena merasa memiliki," harap Kasmidi Bulang.
Sebelum sampai pada penutupan Musrenbang RPJMD, Pemkab telah melakukan berbagai tahapan dengan melibatkan pihak pemangku kepentingan. Misalnya, ada tahapan proses naskah akademik, pendalaman/telaan, dan diskusi. Untuk itu, Musrenbang RPJMD sebagai tanggungjawab bersama dalam mewujudkan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena perencanaan (planning) merupakan proses untuk menentukan tindakan tepat kedepan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan hingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu mencurahkan pikiran konstruktif ikuti acara sampai tuntas, Dan, kedepan tiap SKPD harus siap mempresentasikan capaian kinerja," tutur Wabup Kutim salam sambutan penutupan. .
Sebelumnya, Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suprihanto mengatakan, selama 1-2 Juni 2016, peserta telah menyepakati lima item misi, 10 item tujuan, 313 indikator, 78 poin kebijakan serta 164 poin indeks kinerja daerah. Dari 3 bidaang yang dibahsa dalam Musrenbang RPJMD disepakati. Pertama, bidang sosial budaya dan pemerintahan sebanyak 210 program. Kedua, bidang ekonomi terdiri dari 117 program dan 465 kegiatan. Dan, ketiga, bidang fisik dan sarana prasarana disepakati 75 program serta 335 kegiatan. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar