Percepat Pembangunan Kalimantan Timur bagian Selatan
Yusran dan Rizal di expose peluang investasi PPU |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-
Semangat pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Kalimantan
Tenggara terus menggelinding. Dukungan dari berbagai pihak terus
mengalir, termasuk dari dua kepala daerah yang ada di Provinsi
Kalimantan Timur, masing-masing Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar, sangat mendukung
terbentuknya daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinsi Kalimantan
Tenggara.
"Kita pendukung
penuh terbentuknya Provinsi Kalimantan Tenggara supaya Kaltim di wilayah
selatan pembangunannya lebih maju lagi," kata Yusran Aspar di acara
kegiatan Expose Peluang Insvestasi Kabupaten PPU yang digagas
Lembaga Pemberdayaan Wiraswasta Indonesia (LPWI) di Hotel New Benakutai
Balikpapan, Rabu, (1/06/2015) malam.
Namun Yusran
mengingatkan, nantinya pembentukan daerah otonomi baru, Provinsi
Kalimantan Tenggara harus dikaji secara matang dan tidak terburu-buru. Menurut Yusran,
dukungan akan terus mengalir jika sosialisasi pembentukan Provinsi
Kalimantan Tenggara dilakukan terus menerus agar masyarakat luas
mengetahui bahwa ada gerakan pembentukan otonomi baru dan Ibukota
Provinsi tentunya berada di Balikpapan dan Balikpapan nantinya menjadi salah satu kota besar metropolitan di Asia Tenggara ke depannya
di mana mereka memiliki bandara berskala internasional.
Sementara itu,
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan khususnya untuk Balikpapan
dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) adalah dua wilayah dengan satu
kesatuan pembangunan. Dengan kata lain, kedua daerah ini adalah seperti
satu mata uang dengan dua sisi. Di luar administratif kedua wilayah ini
adalah satu kesatuan, baik bidang ekonomi, bidang pembangunan dan
sebagainya.
“Majunya Balikpapan adalah majunya PPU dan majunya PPU adalah majunya
Balikpapan. Oleh karena itu, kita saling membangun dan melengkapi
kebutuhan daerah yang ada dan ke depan majunya Kalimantan Tenggara ,”
terang Rizal.
Rizal mendukung
penuh pemekaran Provinsi Kalimantan Tenggara ke depan demi kemajuan
pembangunan khususnya Kaltim wilayah selatan, apalagi saat ini Provinsi
Kaltim akan membagun Bandara Samarinda Baru (BSB) berskala internasional
, yang berlokasi di Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, otomatis
Kota Balikpapan hanya bisa bergantung kepada Kaltim di wilayah selatan.
Kalimantan
Tenggara menurut sejarah merupakan sebuah federasi, adalah satuan
kenegaraan yang tegak berdiri sebagai daerah bagian (bukan negara
bagian) dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Daerah bagian ini sebagai
penggabungan 3 Neo-landschap (Stb. 1947 Nomor 3): (1) Dewan Pulau Laut,
terdiri Distrik Pulau Laut Utara dan Distrik Pulau Laut Selatan, (2)
Dewan Pagatan, terdiri Distrik Pagatan, Distrik Batulicin, Distrik
Kusan, dan (3) Dewan Cantung Sampanahan.
Dan Pada tanggal
18 April 1950, Federasi Kalimantan Tenggara bersama dengan Dewan Dayak
Besar dan Dewan Banjar dibubarkan dan selanjutnya menjadi bagian dari
Provinsi Kalimantan yang dibentuk pada 14 Agustus 1950 dengan
Gubernurnya Dr. Moerjani.
Sejarah lainnya
menyebutkan, wilayah Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara yang masuk
Provinsi Kalimantan Timur, sebelum tahun 1958; merupakan bagian dari
wilayah Kabupaten Kotabaru Pulau Laut yang kini merupakan bagian dari
Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 tahun
1959 pada tanggal 29 Desember 1959, Kabupaten Paser terbentuk.
Namun kemudian
terjadi pemekaran yang menghasilkan Kabupaten Penajam Paser Utara
berdasarkan Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2002. Sebelumnya Penajam
merupakan sebuah kecamatan yang bernama Balikpapan Seberang.
Dengan dilepasnya
Paser untuk menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur, praktis
wilayah Kabupaten Kotabaru Pulau Laut menjadi menyusut. Pada tahun 2003
terjadi pemekaran wilayah yang menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu berdiri,
wilayah Kabupaten Kotabaru pun semakin menyusut. Dengan adanya wacana
pembentukan Propinsi Kalimantan Tenggara ini berarti akan menyatukan
kembali wilayah Kabupaten Kotabaru yang sudah terpisah-pisah menjelma
jadi beberapa kabupaten.
Banyak masyarakat juga mendukung pemekaran ini, dengan dasar pertimbangan untuk percepatan pembangunan
dan kesejahteraan warga. (*/humas-PPU/hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar